JEMBER, Tugujatim.id – Kontroversi terkait penolakan layanan medis untuk pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) oleh institusi kesehatan kembali menjadi sorotan di berbagai wilayah. Namun, BPJS Jember menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan penolakan untuk penderita DBD sepanjang penatalaksanaan mengikuti standar medis yang berlaku.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anang Rakhman Riyadi dari Divisi Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Jember. Ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan sama sekali tidak memberlakukan pembatasan atau diskriminasi terhadap penderita DBD yang berobat ke fasilitas medis.
“Saat demam pasien di 38 derajat, pasien tersebut akan diarahkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. Namun ketika suhu mencapai 40 derajat, kondisi tersebut sudah masuk kategori emergensi dan rumah sakit berkewajiban memberikan penanganan,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).
Anang menjelaskan bahwa dokter yang bertanggung jawab di rumah sakit memiliki otoritas untuk menilai tingkat kegawatan kondisi pasien.

“Sepanjang tindakan medis sesuai dengan indikasi klinis, pembiayaan layanan tetap ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem rujukan bertingkat masih diberlakukan. Akan tetapi, pada situasi darurat, pasien dapat langsung mendapat penanganan di rumah sakit tanpa memerlukan surat rujukan.
“Tidak ada kebenaran dalam tuduhan adanya pembatasan atau diskriminasi terhadap pasien DBD. BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan sesuai dengan protokol medis,” tambahnya.
BACA JUGA: Jamin Mutu Pelayanan, BPJS Jember Berikan Penghargaan bagi Fasilitas Kesehatan Terbaik
Anang mengatakan bahwa layanan pasca perawatan juga sudah terintegrasi dalam sistem. Pasien tidak perlu kembali mengunjungi FKTP karena dokter penanggung jawab akan memberikan rujukan balik yang dapat diakses lewat aplikasi Mobile JKN.
Mengenai kondisi di Jember, Anang menyatakan hingga saat ini belum ada laporan penolakan pasien DBD.
“Syukurlah di Jember seluruh pasien mendapat penanganan sesuai dengan prosedur yang tepat. Isu tersebut berkembang di wilayah lain seperti Gresik. Di sini tidak ada kendala,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








