JEMBER, Tugujatim.id – Sebuah tragedi kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang ibu rumah tangga di Jalan Jember-Lumajang, tepatnya di depan Masjid Roudhotul Muttaqin, Dusun Krajan, Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Insiden terjadi Jumat dini hari (13/06/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang meninggal dunia adalah Homsinah, 64, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Iklas, Dusun Krajan RT.001 RW.005, Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari. Korban dilaporkan mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dirawat di Puskesmas Bangsalsari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk Tangki di Pasuruan
Kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi dengan nomor polisi P-8056-VR yang dikemudikan Pijiyanto, 48, seorang wiraswasta asal Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintasi lokasi kejadian, pengemudi truk tidak mengutamakan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
Homsinah yang saat itu sedang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan tidak sempat menghindar karena jarak yang terlalu dekat dengan kendaraan. Akibatnya, terjadi benturan hebat yang mengakibatkan korban terluka parah.
Kecelakaan Diduga Sopir Truk Kurang Hati-Hati
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata menjelaskan, kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi truk yang tidak memprioritaskan keselamatan pejalan kaki.
“Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang,” ujar AKP Bernardus saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/06/2025).
Kejadian ini disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Fathurrahman, 50, seorang pekerja swasta; dan Dahlia, 40, ibu rumah tangga, keduanya warga Dusun Krajan, Desa Langkap. Kerugian material atas insiden ini ditaksir mencapai Rp1 juta.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), interogasi saksi, dokumentasi, pengamanan barang bukti, dan meminta visum et repertum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Jember untuk proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bermotor, untuk selalu berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan pejalan kaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








