• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades di Pasuruan

Kendaraan Roda Tiga bantuan Pemkab Pasuruan yang digadaikan AY (28), Kades di Kabupaten Pasuruan (dok Polres Pasuruan Kota)

Kades di Pasuruan Gelapkan Mobil dan Gadaikan Kendaraan Bantuan Pemkab

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kades di Pasuruan mengelapkan mobil dan menggadaikan kendaraan bantuan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

AY (28), Kades Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan sebelumnya ditangkap karena menggelapkan tiga mobil. Belakangan diketahui juga menggadaikan satu unit kendaraan roda tiga merk Tossa bantuan dari Pemkab Pasuruan.

You might also like

KUR fiktif BNI Jember.

Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus KUR Fiktif Bank Plat Merah di Jember Rp12,59 Miliar, 900 Petani Diduga Dicatut Jadi Debitur Palsu

09/07/2026 10:41 AM
Pembunuhan ASN Bangkalan

Terduga Pelaku Pembunuhan ASN Bangkalan yang Diduga Beraksi Tipu Perempuan Bermodal Rayuan

08/07/2026 4:45 PM

“Kades Karangpandan juga menggadaikan kendaraan roda tiga merk Tossa yang diduga bantuan Pemkab Pasuruan,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota pada Rabu (6/8).

Kendaraan roda tiga tersebut digadaikan kepada seorang pria berinisial S (39), warga Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sekitar satu tahun yang lalu dengan nilai Rp5 juta. Mirisnya, kendaraan tersebut berstatus milik desa dan bahkan masih bertuliskan Pemkab di body kendaraan.

Kendaraan itu pun oleh AY telah diganti plat nomor dan dicat warna hijau supaya tidak mencolok. “Tersangka juga memaksa meminta diganti plat nomer dan diganti cat warna hijau,” ungkapnya.

Kendaraan roda tiga tersebut kemudian diserahkan secara sukarela oleh S kepada pihak kepolisian setelah ia mendengar kabar penahanan AY karena kasus penggelapan mobil. S berharap kendaraan roda tiga tersebut bisa dikembalikan ke desa dan digunakan sesuai kegunaannya.

AY ditangkap bersembunyi di masjid di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap setelah dua korban melapor bahwa mobil yang dia sewa tidak dikembalikan dan belakangan diketahui malah sudah digadaikan.

“Ada tiga mobil yang digelapkan. Diantaranya Toyota Avanza 2013 Hitam, Toyota Agya 2014 Silver, dan Toyota Avanza 2023 putih. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 400.000.000,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan karena diduga masih terdapat korban lainnya.

AY dijerat sangkaan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Penipuan Berkelanjutan dan / atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Penggelapan Berkelanjutan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanPasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

KUR fiktif BNI Jember.

Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus KUR Fiktif Bank Plat Merah di Jember Rp12,59 Miliar, 900 Petani Diduga Dicatut Jadi Debitur Palsu

by Dwi Linda
09/07/2026 10:41 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mikro salah satu Bank...

Pembunuhan ASN Bangkalan

Terduga Pelaku Pembunuhan ASN Bangkalan yang Diduga Beraksi Tipu Perempuan Bermodal Rayuan

by Mochamad Abdurrochim
08/07/2026 4:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pembunuhan ASN Bangkalan masih terus diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Polisi kini memburu...

BNN.

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Marijuana, Mahdi Kherid Beri Apresiasi: Selamatkan 10 Juta Jiwa

by Dwi Linda
06/07/2026 6:25 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (marijuana) mendapat...

Pembunuhan di Probolinggo.

Misteri Pembunuhan di Probolinggo Terungkap, Polisi Tangkap 2 Pria Buang Jasad Wanita ke Sumur Tua Kraksaan

by Dwi Linda
04/07/2026 5:58 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Misteri penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sumur tua kawasan hutan sengon, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan,...

Next Post
DPD Partai Golkar Kabupaten Mojokerto

Winajat Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID