Tugujatim.id – Polemik soal royalti lagu bagi pengusaha hotel, restoran dan kafe ramai menjadi perbincangan hangat. Sebagian pelaku usaha mengeluhkan kewajiban membayar royalti, sementara pihak pencipta lagu menegaskan hak mereka dilindungi undang-undang.
Mulanya, kebijakan tentang pengenaan royalti musik ini dilaksanakan oleh Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN). Tujuannya, untuk memberi penghargaan yang layak bagi pencipta lagu dan musisi.
Di tengah perdebatan itu, sejumlah musisi Indonesia justru mengambil langkah tak biasa. Mereka membebaskan penggunaan lagu ciptaan mereka tanpa bayar royalti, setidaknya untuk penggunaan non-komersial atau skala kecil.
Siapa saja? Berikut daftar 10 musisi Indonesia yang terang-terangan membebaskan lagunya digunakan tanpa biaya royalti.
1. Rhoma Irama
Raja dangdut Rhoma Irama menjadi salah satu tokoh yang sejak lama bersikap terbuka soal penggunaan lagu. Ia mempersilakan kafe, warung kopi, hingga musisi jalanan membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa khawatir soal biaya royalti, asalkan tidak untuk kepentingan komersial besar seperti iklan atau produk berbayar.
2. Kunto Aji
Jauh sebelum isu royalti viral, Kunto Aji sudah lebih dulu menyatakan sikapnya. Melalui unggahan Instagram pada 2022 lalu, ia telah mengizinkan siapa saja menggunakan lagunya untuk berbagai keperluan non-komersial seperti tugas kampus, video wedding, pre-wed, liburan, bahkan video iseng jalan-jalan, asalkan tidak dimonetisasi. Sikap ini membuatnya mendapat banyak apresiasi dari penggemar dan kreator konten.
3. Rian D’Masiv
Vokalis D’Masiv, Rian Ekky Pradipta, juga pernah menyatakan tak masalah lagunya diputar atau dibawakan tanpa izin formal selama tujuannya non-komersial. Rian menilai musik seharusnya bisa dinikmati tanpa banyak batasan, dan akan membuat band makin dikenal luas.
4. Ahmad Dhani
Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19, ikut menanggapi polemik royalti dengan cara unik. Ia mengizinkan pemilik usaha memutar lagu Dewa 19 versi feat Virzha dan Ello secara gratis, ia hanya meminta agar pemilik usaha menghubunginya melalui pesan Instagram.
5. Juicy Luicy
Uan Kaisar, vokalis Juicy Luicy, mempersilakan lagu-lagu band-nya diputar atau dibawakan di kafe dan restoran tanpa perlu bayar royalti. Menurutnya, Juicy Luicy masih berstatus band baru yang perlu menjangkau lebih banyak pendengar. Langkah ini dinilai sebagai strategi promosi sekaligus bentuk dukungan pada pelaku usaha musik skala kecil.
6. Charly Van Houten
Charly Van Houten, eks vokalis ST12, juga ikut merespons isu royalti dengan membebaskan lagu-lagu ciptaannya diputar di berbagai acara non-komersial. Ia menilai musik seharusnya menghubungkan, bukan memisahkan antara pencipta dan penikmatnya. Charly berharap kebijakan ini bisa membantu band kafe, wedding singer, dan musisi daerah tetap eksis tanpa terbebani biaya tambahan.
7. Tompi
Terbaru, penyanyi sekaligus dokter, Tompi, melengkapi daftar ini. Ia mempersilakan lagunya digunakan untuk penampilan non-komersial tanpa bayar royalti, termasuk oleh pengamen, band kampus, dan kafe kecil.
Hal itu ia dibarengi dengab langkah tegas Tompi untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif yang mengelola royalti musik.
Pasalnya, merasa kecewa terhadap kinerja LMK, terutama soal transparansi dan sistem pembagian royalti yang dianggap tidak masuk akal.
Fenomena dan Pro-Kontra
Meski menuai banyak dukungan, kebijakan membebaskan royalti ini juga memunculkan pro-kontra. Sebagian pihak menilai langkah tersebut bisa menurunkan kesadaran soal pentingnya menghargai hak cipta.
Di sisi lain, banyak yang menganggap ini sebagai bentuk solidaritas pada pelaku seni skala kecil di tengah tekanan ekonomi. Namun, fenomena ini menunjukkan bahwa setiap musisi punya cara berbeda dalam menyikapi karyanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








