TUBAN, Tugujatim.id – Tiga pasang pemuda kepergok asyik di kamar kos terjaring razia gabungan.
Razia gabungan Satpol PP-Damkar Tuban bersama Polres, Kodim 0811, dan Subdenpom V/2-4 Tuban pada Minggu malam (24/08/2025) benar-benar membuat kaget penghuni kos dan homestay di Kecamatan Semanding.
Petugas menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
Operasi yang dilakukan tengah malam itu merupakan tindak lanjut aduan masyarakat serta bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

Petugas gabungan ini menyasar beberapa titik kos dan homestay yang diduga sering dijadikan tempat menyimpang oleh penghuninya.
Di salah satu homestay di Desa Prunggahan Wetan, petugas mendapati pasangan berinisial FR (20), pemuda asal Nganjuk, bersama HD (19), gadis asal Tuban. Keduanya tidak bisa mengelak saat pintu kamar diketuk dan dibuka paksa oleh tim gabungan.
Tak berhenti di situ, penggerebekan berlanjut di Mara House, Kelurahan Karang. Dua pasangan lain ikut terciduk. Masing-masing MA (23) asal Kendal dengan MM (23) asal Wonosobo, serta MP (18) pemuda Tuban bersama NO (19) warga Montong. Semua pasangan muda ini kemudian diamankan dan digiring ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, pemilik kos dan homestay dipanggil Satpol PP-Damkar guna klarifikasi dan pembinaan lebih lanjut.
Kanit PAM Obvit Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Mu’inmenegaskan, razia ini adalah bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban.
“Semua yang terjaring kami proses sesuai aturan. Penertiban ini akan rutin dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan tertib di Tuban,” ujarnya.
Selain menemukan pasangan yang bukan suami istri di kamar kos, petugas juga mendapati sebuah warung di Desa Prunggahan Wetan yang nekat menjual minuman keras tanpa izin.
“Kami mengamankan barang bukti berupa arak yang kemudian dibawa ke Polres Tuban,”tandasnya.
Dengan hasil razia tersebut, aparat menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar berkala. Harapannya, tidak ada lagi tempat kos maupun warung yang dijadikan ajang praktik menyimpang yang meresahkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Muchamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








