TUBAN, Tugujatim.id – Menyambut pembelajaran tatap muka (PTM), Polres Tuban menggelar vaksinasi massal. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 2.000 dosis khusus diberikan kepada pelajar yang ada di Kabupaten Tuban, Sabtu (21/08/2021).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Darman mengatakan, vaksinasi ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No 34 Tahun 2021 tentang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 1-3.

Dalam kebijakan tersebut, dia mengatakan, daerah yang masuk pada level 3 bisa menjalankan PTM, tapi dengan skala terbatas. Termasuk Kabupaten Tuban.
“Hari ini kami siapkan sekitar 2.000 vaksin untuk adik-adik pelajar. Sebab, minggu depan para pelajar sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujar AKBP Darman saat meninjau vaksinasi di Polres Tuban.

Perwira polisi keahiran Demak ini menambahkan, dalam kriteria Level 3, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka secara terbatas. Yaitu dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.
“Ini salah satu ikhtiar untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok masyarakat, red),” terangnya.
Beberapa hari sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban memberikan izin dengan mengeluarkan surat dinas perihal pembelajaran pada masa PPKM Level 3 Covid-19. Dalam surat tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Tuban Nomor 367/4653/4141.012/2021 yang isinya memperbolehkan satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka secara terbatas.