JEMBER, Tugujatim.id – Barangkali sebagian warga Jember menganggap BPJS Kesehatan hanya sebatas kartu untuk berobat ketika sakit. Padahal, ada aplikasi Mobile JKN terbaru yang bisa digunakan warga untuk berobat agar lebih efektif.
Ya, kartu berobat JKN barangkali hanya disimpan di dompet, baru dicari saat harus periksa ke faskes atau segera dirujuk ke rumah sakit. Padahal, manfaat BPJS Kesehatan jauh lebih luas daripada itu.
Program jaminan kesehatan nasional ini tidak hanya menanggung biaya pengobatan, tetapi juga memberikan layanan pencegahan, kemudahan akses digital, hingga prinsip gotong royong yang menjadi kekuatan sosial masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kemudahan Pindah FKTP Lewat Aplikasi Mobile JKN
Sayangnya, masih banyak peserta yang belum tahu bahwa ada sejumlah fitur tambahan yang bisa dioptimalkan untuk menjaga kesehatan diri maupun keluarga. Khususnya di Aplikasi Mobile JKN. Nah, berikut fitur BPJS Kesehatan yang wajib diketahui oleh seluruh warga Jember.
1. Informasi Ketersediaan Tempat Tidur
Bagi pasien yang membutuhkan rawat inap, aplikasi ini menyediakan fitur cek ketersediaan tempat tidur secara realtime. Hal ini penting karena seringkali keluarga pasien sudah datang jauh-jauh, tetapi ternyata kamar penuh.
Melalui Mobile JKN, peserta bisa langsung mengetahui rumah sakit mana yang masih tersedia kamar sehingga bisa segera mengambil keputusan tanpa buang waktu. Di Jember, fitur ini mendukung akses ke rumah sakit rujukan, baik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Konsultasi Dokter secara Online
Tidak semua keluhan kesehatan harus ditangani langsung dengan kunjungan fisik. Mobile JKN menghadirkan fitur telekonsultasi atau konsultasi dokter online ddi tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar.
Peserta cukup masuk ke aplikasi, pilih fasilitas kesehatan, lalu menghubungkan diri dengan tenaga medis. Layanan ini sangat membantu bagi warga Jember yang ingin bertanya soal kesehatan ringan, kontrol rutin, atau sekadar konsultasi tanpa harus keluar rumah. Selain hemat waktu, layanan ini juga bisa mengurangi risiko antrean di fasilitas kesehatan.
3. Perubahan Data Peserta dan Fasilitas Kesehatan
Mobile JKN juga mempermudah peserta untuk mengurus administrasi. Melalui aplikasi, Anda bisa mengubah data diri atau anggota keluarga. Memilih atau mengganti fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Sampai mengecek status kepesertaan dan iuran.
Tapi perlu dicatat, bila peserta mengganti faskes, layanan baru akan aktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya setelah pengajuan. Hingga tanggal tersebut, peserta masih bisa menggunakan faskes lama.
Hal ini tentu lebih praktis daripada harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Jember, karena semua bisa dilakukan secara online.
4. Program Promotif dan Preventif yang Terintegrasi
BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan penyakit. Mobile JKN membantu peserta untuk mengakses informasi terkait skrining kesehatan gratis serta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Di Jember, banyak puskesmas aktif menjalankan Prolanis, misalnya untuk pasien diabetes dan hipertensi. Melalui aplikasi, peserta bisa mengecek jadwal layanan, mengikuti program, hingga mendapatkan edukasi kesehatan. Dengan begitu, peserta tidak harus menunggu sakit untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
5. Fitur Minum Obat untuk Penderita TBC
Salah satu fitur khusus dalam aplikasi Mobile JKN adalah pengingat minum obat. Rupanya, fitur ini dikhususkan bagi peserta yang sedang menjalani pengobatan tuberkulosis (TBC).
Seperti diketahui, TBC merupakan penyakit menular yang membutuhkan pengobatan jangka panjang, minimal 6 bulan penuh tanpa putus. Banyak pasien gagal sembuh karena tidak disiplin minum obat, sehingga berisiko mengalami resistensi.
Melalui Mobile JKN, peserta TBC bisa memanfaatkan fitur pengingat ini untuk memastikan jadwal minum obat lebih teratur. Sistem akan memberikan notifikasi harian sekaligus mencatat kepatuhan pasien.
Prinsip Gotong Royong dalam Digitalisasi
Meski berbasis aplikasi, JKN tetap berpegang pada prinsip gotong royong. Iuran yang dibayarkan peserta tiap bulan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga membantu orang lain yang membutuhkan perawatan berbiaya mahal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Yessy Novita menegaskan bahwa dana jaminan sosial yang dikelola tidak hanya tercatat sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan wujud nyata solidaritas sosial. Menurut dia, seluruh iuran peserta Program JKN dipergunakan sepenuhnya untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai layanan, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis besar seperti operasi jantung dan cuci darah. Prinsip gotong royong menjadi dasar pengelolaan, di mana yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang kurang mampu,” ujarnya.
Yessy menambahkan, setiap rupiah iuran peserta merupakan bagian dari sistem berkesinambungan yang menjaga keberlangsungan Program JKN. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mewajibkan dana iuran dipakai sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan peserta.
Digitalisasi lewat Mobile JKN justru membuat semangat gotong royong ini semakin terasa, karena semua peserta bisa mengakses layanan lebih mudah, cepat, dan setara.
Hadirnya Mobile JKN semakin mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Jember. Dengan target universal health coverage (UHC), pemerintah berharap seluruh masyarakat terlindungi jaminan kesehatan.
Di Kabupaten Jember, pendaftaran peserta baru maupun administrasi rutin kini bisa lebih mudah dilakukan secara digital. Bahkan, informasi pembayaran iuran juga dapat dicek langsung lewat aplikasi tanpa harus ke loket.
Bagi warga yang belum mengunduhnya, aplikasi Mobile JKN tersedia gratis di Google Play Store maupun App Store. Dengan satu aplikasi, peserta bisa memastikan layanan kesehatan selalu dalam genggaman. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








