TUBAN, Tugujatim.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 resmi disalurkan di Kabupaten Tuban. Penyaluran bantuan dimulai sejak 9–10 Oktober 2025 dan menyasar ribuan warga dari tiga kategori penerima.Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, saat dikonfirmasi menjelaskan, penyaluran mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah Nomor 50.
“Penyaluran dilakukan di 20 kecamatan dan bekerja sama dengan Bank Jatim melalui sistem Virtual Account (VA),” terang Sugeng, Senin (20/10/2025).
Total ada 5.288 penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan data By Name By Address (BNBA) dari sejumlah instansi terkait. Adapun tiga kategori penerima meliputi, vuruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan masyarakat miskin lainnya
“Data penerima kami himpun dari perusahaan rokok, Dinas Pertanian, serta DTSEN untuk kategori masyarakat miskin,” tambahnya.
Terkait nominal bantuan, Sugeng menjelaskan, masyarakat miskin menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta. Sementara itu, bagi buruh pabrik rokok yang telah resign, jumlah bantuan disesuaikan dengan masa resign masing-masing.
“Seluruh bantuan tersebut dirapel untuk periode Januari hingga Mei 2025,”tandasnya.
Dalam proses pencairannya, penerima diwajibkan mengambil langsung. Meski begitu, terdapat kebijakan khusus bagi yang sedang bekerja di luar kota atau luar pulau.
“Jika penerima sedang bekerja di luar kota, pencairan bisa dilakukan di kota terdekat. Untuk yang berada di luar pulau, batas pencairan hingga 10 Desember. Apabila tidak ada kepastian kapan pulang, boleh diwakilkan oleh satu anggota dalam satu KK, dengan surat keterangan dari desa,” jelas Sugeng.
Syarat pengambilan bantuan meliputi KTP asli, fotokopi KTP dan KK, serta surat keterangan desa bagi penerima yang sedang berada di luar pulau atau luar negeri.
Dengan adanya penyaluran ini, pemerintah berharap BLT DBHCHT dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang terdampak secara ekonomi di sektor hasil tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








