Gejolak Internal DPC Demokrat Tuban Sampai ke Meja Hijau, Sidang Perdana Dijawalkan Awal September

Gigih Mazda

News

Suasana Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban yang tengah dalam kondisi tutup. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Gejolak di internal Partai Demokrat Kabupaten Tuban berujung hingga meja hijau. M Ilmi Zada, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tuban menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jatim, sekaligus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut. Isi gugatan itu menyoal SK DPP yang dikeluarkan terkait Pergantian Unsur Pimpinan Wakil DPRD Tuban.

Gugatan tersebut diajukan oleh kuasa hukum M Ilmi Zada pada 18 Juni 2021 dan teregistrasi di Pengadilan Negeri Tuban, dengan Nomor 24/Pdt g/2021/pn tbn, dan rencana akan dijadwalkan sidang pertama pada 1 September 2021.

“Kita dijadwalkan sidang oleh PN Tuban, kemungkinan pada awal September ini,” ucap Kuasa Hukum M. Ilmi Zada, Hery Subagyo kepada Tugu Jatim, Kamis (26/8/2021).

Gejolak pada partai yang berlambang mercy ini berawal saat M. Ilmi Zada mendapatkan surat undangan klarifikasi Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat pada tanggal 3 Juni 2021. Ilmi pun menghadirinya, untuk memastikan klarifikasi apa yang menyebabkan dirinya dipanggil.

Kuasa hukum M. Ilmi Zada, Hery Subagyo saat memperlihatkan SK DPP Partai Demokrat terkait Pergatian unsur Pimpinan Wakil DPRD Tuban fraksi Demokrat saat ditemui di kantornya Jalan Manalagi 1 Nomor 9, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Rabu (25/8/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kuasa hukum M. Ilmi Zada, Hery Subagyo saat memperlihatkan SK DPP Partai Demokrat terkait Pergatian unsur Pimpinan Wakil DPRD Tuban fraksi Demokrat saat ditemui di kantornya Jalan Manalagi 1 Nomor 9, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Rabu (25/8/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Selanjutnya, tanpa diduga, DPP mengeluarkan surat Keputusan Pergatian unsur Pimpinan Wakil DPRD Tuban fraksi Demokrat, yang ditandatangani langsung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan sekretarisnya Teuku Riefkyharsya tertanggal 15 Juni.

Padahal, selama Ilmi Zada menjabat anggota dewan selama dua periode, belum pernah melakukan kesalahan maupun norma partai. Bahkan selama ini pula, kliennya ini tidak pernah mendapatkan teguran, baik secara tertulis maupun lisan.

Pihaknya juga memohon kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk tetap menahan diri terelebih dulu, jangan sampai mengeluarkan surat keputusan pergantian antar waktu (PAW), dan menghormati proses hukum dulu.

“Jika memang Gubernur Jatim, tetap mengeluarkan SK PAW. Dia tidak akan segan-segan menggugat hasil keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapnya.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban, Didik Mukrianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya pasti akan menghadapinya karena PAW alat kelengkapan di DPRD Tuban adalah hal yang juga biasa saja dalam pengelolaan partai politik.

Sesuai UU Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, UU Partai Politik, PP 12 Tahun 2018, AD/ART Partai Demokrat dan Tata tertib DPRD Tuban penggantian tersebut adalah menjadi kewenangan Partai Politik.

“Yang terpenting bagi kami PAW tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang menaunginya,” ucap Didik.

Anggota dewan kelahiran Magetan ini menambahkan, sebaliknya jika nantinya DPP Partai Demokrat menganggap tindakan Ilmi ini menjadi bagian dari ketidakpatuhannya terhadap AD/ART dan aturan partai termasuk surat keputusan DPP Partai Demokrat, tidak tertutup kemungkian partai akan mengambil langkah-langkah lain.

“Ini Demi menegakkan standing dan aturan serta keputusan partai,” tegasnya.

Popular Post

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...