TUBAN, Tugujatim.id – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar program Jamarah atau Jagong Masalah Umrah dan Haji. Kali ini, kegiatan yang membahas arah baru penyelenggaraan haji 2026 itu berlangsung di Hotel Mustika Tuban, Minggu (2/11/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, mengatakan Jamarah menjadi sarana sosialisasi sekaligus ajang menyerap aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan ini, DPR RI ingin memastikan perubahan kebijakan haji berjalan transparan dan berpihak pada calon jemaah.
“Program ini menggunakan dana APBN. Kami ingin masyarakat paham bahwa sistem dan biaya haji akan terus disempurnakan agar pelayanan makin baik,” ujar Haeny yang juga mantan Bupati Tuban.
Ibu dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky ini menjelaskan, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mencapai sekitar Rp87,4 juta per jemaah. Namun setelah mendapat subsidi dana optimalisasi dan setoran awal Rp25 juta, jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp33 juta.

Selain itu, tahun depan penyelenggaraan haji hanya akan menggunakan dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji,red), berbeda dengan delapan perusahaan pada 2025.
“Agar layanan lebih efisien dan mudah diawasi,” tambahnya.
Haeny juga mengungkapkan rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah, berjarak sekitar 3 kilometer dari Masjidil Haram. “Ini bagian dari inovasi pelayanan, supaya jemaah Indonesia lebih nyaman selama di Tanah Suci,” katanya.
Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Jamarah. Ia mengapresiasi sinergi pemerintah daerah yang telah memiliki regulasi untuk mempermudah transportasi jemaah.
“Kami bersyukur Pemkab Tuban punya Perda dan Perbup yang mengatur transportasi haji. Ini sangat membantu,” ucapnya.
Umi juga mengungkapkan, jumlah pendaftar haji di Tuban mengalami penurunan pascapandemi. Dulu bisa 4 ribu orang per tahun, sekarang sekitar 3 ribu. Banyak juga yang membatalkan karena antrean panjang.
“Maka kami adakan manasik haji sepanjang tahun agar jemaah cadangan siap sewaktu-waktu,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, Ahmad As’adul Anam, menambahkan, mulai 2026 sistem kuota haji akan menggunakan waiting list nasional.
“Jawa Timur tertinggi pendaftarnya, sekitar 1,1 juta orang. Tapi kabar baiknya, masa tunggu berkurang dari 34 tahun jadi 26 tahun,” terangnya.
Ahmad juga menekankan pentingnya kesiapan kesehatan calon jemaah. Pemeriksaan kesehatan tanggung jawab pribadi. Kalau dinyatakan tidak layak oleh pemerintah Saudi, jemaah harus legawa.
Kegiatan Jamarah di Tuban diikuti 100 peserta dari berbagai unsur, mulai dari ormas keagamaan, tenaga kesehatan, pengelola KBIHU, hingga calon jemaah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








