Pasuruan, Tugujatim.id – Polres Pasuruan akhirnya berhasil mengungkap kasus pelemparan bondet yang merusak rumah warga di Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.Terduga pelaku adalah AM (26) warga desa setempat yang ditangkap setelah sebelumnya berupaya sembunyi selama beberapa hari setelan insiden ledakan bondet.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pasrepan dan Satreskrim Polres Pasuruan menangkapnya di kawasan pekarangan di wilayah Pasrepan pada Selasa (11/11).
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa AM merupakan pelaku utama pelemparan bondet yang mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan.
Ledakan bondet yang terjadi pada Kamis (6/11) dini hari tersebut merusak atap rumah milik WS (39) dan SS (33), keduanya warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah petugas berhasil mendeteksi keberadaannya di area persembunyian.
“Pelaku kita tangkap saat berada di tempat persembunyiannya. Hasil penyelidikan, kita deteksi, kemudian kita laksanakan upaya penangkapan,” ujar Kompol Andy pada Rabu (12/11).
Namun ketika hendak ditangkap, terduga pelaku berupaya melarikan diri. Petugas akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku agar penangkapan bisa dilaksanakan dengan aman.
“Pada saat berusaha menangkap, pelaku berupaya melarikan diri. Akhirnya pelaku kita lumpuhkan secara tegas dan terukur dengan tujuan agar supaya kasus ini bisa segera diungkap,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melempar bondet karena sakit hati serta curiga kepada warga sekitar yang dianggap sebagai informan polisi.
“Pelaku curiga dengan salah satu warga yang dia anggap sebagai spy-nya polisi atau informan. Jadi motifnya diduga sakit hati karena merasa terancam,” imbuhnya.
Polisi juga menduga pelaku memakai narkoba. Selain itu, AM merupakan residivis kasus curanmor dan pernah menjalani hukuman sebelumnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menemukan sebanyak 6 lokasi pencurian di wilayah Pasuruan yang diduga melibatkan pelaku.
“Pelaku adalah residivis, pernah ditangkap dalam kasus curanmor. Hasil pemeriksaan, ada 6 TKP curat dan curanmor di wilayah Pasuruan yang diduga melibatkan pelaku yang kita kembangkan. Tim masih berusaha mencari kemungkinan adanya jaringan lainnya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Looh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








