JEMBER, Tugujatim.id – Destinasi wisata Pantai Papuma di Kabupaten Jember mematok biaya kunjungan Rp25.000 untuk pelancong domestik sepanjang periode libur Natal dan Tahun Baru 2026. Sementara pengunjung mancanegara dikenakan tarif lebih tinggi, yakni Rp44.000 per individu.
Informasi tarif Papuma Jember tersebut tercantum dalam poster promosi yang tersebar di platform digital. Pengelola kawasan wisata juga menetapkan tarif parkir berjenjang: Rp5.000 untuk sepeda motor, Rp10.000 untuk mobil, dan Rp15.000 untuk kendaraan berkapasitas lebih besar.
Asisten Manajer Papuma Adi Suponco menjelaskan, skema harga ini efektif mulai 20 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026. Dia menyampaikan bahwa rencana penggabungan sistem tiket antara Papuma Jember dan Pantai Watu Ulo dengan harga terpadu Rp12.500 masih dalam tahap negosiasi.
Baca Juga: Tiket Papuma dan Watu Ulo Jadi Satu Paket, Berikut Jadwal dan Harga Wisata Jember yang Legendaris
“Kesepakatan memorandum yang kami siapkan belum mencantumkan jadwal pasti. Pelaksanaan teknisnya di lapangan untuk penyatuan sistem tiket masih menunggu finalisasi,” ungkap Ponco, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/12/2025).
Tarif yang diberlakukan selama musim liburan tersebut sudah mencakup perlindungan asuransi untuk pengunjung. Ponco menegaskan langkah ini bertujuan memberikan rasa aman bagi wisatawan. Pihaknya juga menempatkan tambahan personel keamanan dari komunitas lokal di sepanjang garis pantai dan memasang berbagai peringatan keselamatan.
Terkait penetapan harga baru pasca-integrasi kedua destinasi, Ponco menyebutkan akan ada pengumuman resmi dari PT Palawi setelah pembahasan teknis selesai.
“Pertemuan lanjutan dijadwalkan sebelum awal Januari 2026. Begitu tercapai kesepakatan, tanggal implementasinya akan diinformasikan,” katanya.
Target Penerapan Dua Tiket Wisata pada 2 Januari 2026
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember Bobby Arie Shandy membenarkan bahwa draft MoU penyatuan sistem tiket belum menyebutkan waktu pemberlakuan tarif Rp12.500.
Dia mengatakan target penerapannya pada 2 Januari 2026, meski operator Papuma Jember belum mendapat kepastian karena pembagian divisi yang berbeda dalam struktur organisasi.
Meski demikian, Bobby meyakinkan bahwa kerangka kerja sama penggabungan tiket kedua objek wisata sudah jelas arahnya dan tengah dibahas bersama PT Palawi.
“Kami berharap menggunakan sistem milik Palawi yang memiliki dashboard pemantauan secara langsung,” ujarnya.
Bobby menegaskan jika perjanjian antara PT Palawi Jawa Timur dan Pemkab Jember sudah diteken, tarif Rp25.000 di Papuma otomatis tidak berlaku lagi setelah 2 Januari 2026. Sistem baru akan melewati fase uji coba empat bulan untuk mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








