MADIUN, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus rasuah yang terjadi di Kota Madiun. Kini giliran Balaikota Madiun, termasuk Mobil Dinas Sekda dan Kabag Umum yang ikut digeledah satu per satu.
KPK melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan penjagaan yang super ketat.
“Dari jam 10 pagi tadi banyak mobil, saya kira ada acara, ternyata penggeledahan KPK,” ungkap Indra, warga masyarakat yang mengaku penasaran, Kamis (29/1/2026).
Namun akses masuk dibatasi, pagar pintu ditutup rapat dan dijaga oleh aparat bersenjata lengkap. Aktifitas pegawai yang rutin bekerja di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun pun juga terlihat lenggang ketika penggeledahan.
Informasi yang berhasil dihimpun, KPK menyisir sejumlah lokasi di Balaikota Madiun. Terlihat dari luar petugas KPK mondar-mandir untuk melakukan penggeledahan.
Pun, mobil dinas Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Madiun yang terparkir di halaman Balaikota Madiun turut digeledah. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah mobil dinas Kepala Bagian Umum Pemkot Madiun.
Diketahui, penggeledahan itu diduga kuat pengembangan kasus rasuah fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terjadi di Kota Madiun. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan 3 tersangka yaitu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah, dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun. Sore hari (28/1), KPK juga menggeledah rumah pribadi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Madiun yaitu MKP. Orang tersebut juga merupakan satu dari 9 orang yang diamankan KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK ketika operasi tangkap tangan (OTT) lalu.
Selesai melakukan penggeledahan KPK terlihat keluar dengan membawa beberapa koper besar dan dimasukkan ke dalam mobil yang digunakan. Namun, KPK belum menyampaikan barang bukti yang disita terkait penggeledahan di Balaikota Madiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: A. Tama
Editor: Darmadi Sasongko








