PASURUAN, Tugujatim.id – Warga Kecamatan Prigen menggelar aksi demo menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate di Hutan Prigen Pasuruan, pada Minggu (29/3).
Massa turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pembangunan dan alih fungsi lahan di kawasan hutan setempat, baik untuk kawasan wisata terpadu maupun proyek perumahan (real estate).
Aksi demo ini tidak cuma diikuti warga Kecamatan Prigen. Solidaritas meluas hingga ke wilayah tetangga, seperti Kecamatan Pandaan, Beji, Sukorejo, bahkan hingga warga Kabupaten Sidoarjo ikut turun ke jalan.
“Alhamdulillah rekan-rekan dari daerah lain ikut bergabung karena kepedulian lingkungan. Apa yang terjadi nantinya di daerah hulu seperti Prigen ini tentunya akan membawa dampak yang sangat besar untuk teman-teman kita yang berada di hilir,” ujar Priya Kusuma, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Hutan pada Minggu (29/3).
Dalam demo tersebut, massa membawa empat tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Tuntutan tersebut di antaranya adalah dorongan untuk membekukan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) milik sebuah perusahaan, sekaligus mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Perusahaan tersebut.
Selanjutnya warga juga menuntut pemerintah daerah mengembalikan status lahan yang saat ini diubah jadi zona kuning agar dikembalikan jadi zona hijau. Kemudian juga membatalkan SK Kemenhut Nomor 375 Tahun 2004, terutama yang mengatur terkait tukar menukar kawasan hutan (TMKH).
Warga menginginkan agar kawasan hutan agar dijaga fungsinya sebagai kawasan lindung dan tak boleh dialihfungsikan dengan alasan kemajuan ekonomi.
Apalagi lahan seluas 23 hektar yang ditargetkan proyek tersebut berada tepat diatas permukiman padat penduduk. Warga khawatir bahwa penggundulan hutan akan mengakibatkan bencana alam yang fatal, seperti banjir bandang dan tanah longsor yang mengancam nyawa warga.
“Lahan seluas 23 hektar itu sangatlah luas. Dibawah lereng lokasi tersebut, ada sekitar 9000 jiwa yang tinggal. Jika hutan digunduli, keselamatan warga yang menjadi taruhannya,” ungkapnya.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan yang sudah bekerja selama lima bulan terakhir mengungkapkan sikap tegasnya. Hadirnya ratusan warga dianggap sebagai suntikan moral untuk legislatif agar tetap berpihak pada kelestarian lingkungan.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugianto, menyatakan bahwa berkas penyelidikan telah matang dan tinggal menyisakan rapat final internal. Ia menjamin bahwa rekomendasi resmi akan keluar sebelum masa kerja Pansus yang akan berakhir pada 27 April mendatang.
“Dukungan warga ini merupakan penyemangat untuk kita di Pansus, maka sebelum masa berakhirnya kerja Pansus nanti akan kami keluarkan surat rekomendasinya. Kita di Pansus DPRD tetap pada satu tujuan, yaitu menolak segela bentuk kegiatan pembangunan di areal hutan di Kecamatan Prigen,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Lohk Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








