• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur

Ilustrasi kekerasan rumah tangga: Suami di Tuban Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur Karena Curiga Selingkuh. (dok. Pexels)

Tersangka Pelaku Pencabulan di Dawarblandong Mojokerto Diringkus, Korban Dijanjikan Dinikahi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tersangka pelaku pencabulan berhasil diringkus di rumahnya, kawasan Dawarblandong, Mojokerto. SAGP (27) ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan disertai ancaman terhadap korban pada 2024.

SAGP diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat berada di rumahnya, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (27/03/2026).

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

“Dari hasil pengungkapan, kasus ini berawal pada tahun 2024 lalu berdasarkan laporan pihak korban dengan inisial S yang kala itu masih berusia 16 tahun,” urai Ipda Jinarwan, Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Selasa (31/03/2026).

Masih kata Jinarwan, korban S mengaku disetubuhi 4 kali oleh SAGP di rumah korban saat kediaman korban dalam keadaan sepi. Dari keterangan korban, saat persetubuhan pertama kali, korban S dirayu oleh SAGP dan dijanjikan dinikahi.

Tidak berhenti, pada persetubuhan kedua hingga keempat kali, korban S diancam oleh SAGP dengan penyebaran video persetubuhannya bila tidak menuruti keinginan SAGP. Namun korban tak pernah ditunjukkan video yang dimaksud.

Jinarwan menambahkan bahwa korban S juga mendapat kekerasan dari SAGP dengan mencekik serta ancaman menggunakan pisau. Selain itu, tersangka SAGP juga mengirim pesan suara melalui WA berisi ancaman kepada korban S akan melakukan kekerasan terhadap S jika putus dari tersangka.

“Tersangka juga melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan mencekik leher bahkan mendorong korban hingga jatuh. Tersangka juga pernah mengancam korban menggunakan pisau,” imbuhnya.

Sementara itu, SAGP ditangkap polisi bersama dengan barang bukti berupa 1 buah flash disk berisi foto luka cekikan, foto kasur bekas tancapan pisau, 1 buah pisau, serta pakaian korban saat mengalami pencabulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKota MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
LKPD

BPK Mulai Audit LKPD Pemkab Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID