• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tiga pengedar uang palsu di Tuban

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam didamping Kanit Pidum dan Kasi Humas Polres Tuban (Foto Mochamad Abdurrochim / Tugu Jatim)

Tiga Pengedar Uang Palsu di Tuban Dibekuk Polisi Usai Belanja di Pasar Wage Grabagan

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 months ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Tiga pengedar uang palsu di Tuban berhasil dibekuk polisi setelah nekat membelanjakan pecahan Rp100 ribu palsu di Pasar Wage, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Pelaku mengedarkan uang palsu di pasar tradisional setempat pada 2 Mei 2026.

Tersangka ketiga masing-masing berinisial WTM (44), perempuan warga Kecamatan Semanding, SLM (38), perempuan warga Kecamatan Semanding serta WTO (50), laki-laki warga Kecamatan Tuban.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengatakan kasus ini terbongkar setelah salah satu pelaku berinisial WTM menggunakan uang palsu untuk berbelanja di pasar tradisional pada 2 Mei 2026 lalu.

“Pelaku menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu untuk bertransaksi dengan pedagang di Pasar Wage,” ujarnya, Kamis (07/05/2026).

Modus yang digunakan para pelaku yakni membeli barang dengan nominal kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu agar mendapatkan uang kembalian asli dari pedagang.

Kecurigaan muncul saat salah satu pedagang menyetorkan uang hasil jualan ke koperasi BMT. Saat diperiksa, petugas menduga uang pecahan Rp100 ribu palsu tersebut.

Dari situ, para pedagang kemudian saling memberi informasi dan mencari keberadaan pelaku. WTM akhirnya berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.

Dibeli dari Media Sosial

Dari hasil pemeriksaan, WTM mengaku melakukan aksinya atas perintah tersangka SLM. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan WTO yang diduga menjadi pemasok uang palsu tersebut.

“SLM mendapatkan uang palsu dari tersangka WTO,” jelas Bobby.

Polisi mengungkapkan uang palsu itu dibeli oleh pelaku melalui media sosial. Dengan modal Rp2 juta, mereka memperoleh uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp7 juta.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal usul uang palsu dan jaringan pemasok lainnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber uang palsu tersebut,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 23 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, uang tunai asli Rp583 ribu hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang belanjaan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) juncto Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di     Google News Tugujatim.id

Penulis:   Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniberita Tubanberita Tuban hari iniTubanTuban hari ini
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
Bank Jatim Setujui Dividen Rp850 Miliar

RUPST Bank Jatim Setujui Dividen Rp850 Miliar, Kinerja Tumbuh dan Pengurus Baru Resmi Diangkat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID