• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tiga pengedar uang palsu di Tuban

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam didamping Kanit Pidum dan Kasi Humas Polres Tuban (Foto Mochamad Abdurrochim / Tugu Jatim)

Tiga Pengedar Uang Palsu di Tuban Dibekuk Polisi Usai Belanja di Pasar Wage Grabagan

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
4 weeks ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Tiga pengedar uang palsu di Tuban berhasil dibekuk polisi setelah nekat membelanjakan pecahan Rp100 ribu palsu di Pasar Wage, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Pelaku mengedarkan uang palsu di pasar tradisional setempat pada 2 Mei 2026.

Tersangka ketiga masing-masing berinisial WTM (44), perempuan warga Kecamatan Semanding, SLM (38), perempuan warga Kecamatan Semanding serta WTO (50), laki-laki warga Kecamatan Tuban.

You might also like

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

05/06/2026 4:48 PM
Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

05/06/2026 3:16 PM

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengatakan kasus ini terbongkar setelah salah satu pelaku berinisial WTM menggunakan uang palsu untuk berbelanja di pasar tradisional pada 2 Mei 2026 lalu.

“Pelaku menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu untuk bertransaksi dengan pedagang di Pasar Wage,” ujarnya, Kamis (07/05/2026).

Modus yang digunakan para pelaku yakni membeli barang dengan nominal kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu agar mendapatkan uang kembalian asli dari pedagang.

Kecurigaan muncul saat salah satu pedagang menyetorkan uang hasil jualan ke koperasi BMT. Saat diperiksa, petugas menduga uang pecahan Rp100 ribu palsu tersebut.

Dari situ, para pedagang kemudian saling memberi informasi dan mencari keberadaan pelaku. WTM akhirnya berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.

Dibeli dari Media Sosial

Dari hasil pemeriksaan, WTM mengaku melakukan aksinya atas perintah tersangka SLM. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan WTO yang diduga menjadi pemasok uang palsu tersebut.

“SLM mendapatkan uang palsu dari tersangka WTO,” jelas Bobby.

Polisi mengungkapkan uang palsu itu dibeli oleh pelaku melalui media sosial. Dengan modal Rp2 juta, mereka memperoleh uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp7 juta.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal usul uang palsu dan jaringan pemasok lainnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber uang palsu tersebut,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 23 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, uang tunai asli Rp583 ribu hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang belanjaan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) juncto Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di     Google News Tugujatim.id

Penulis:   Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniberita Tubanberita Tuban hari iniTubanTuban hari ini
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Next Post
Bank Jatim Setujui Dividen Rp850 Miliar

RUPST Bank Jatim Setujui Dividen Rp850 Miliar, Kinerja Tumbuh dan Pengurus Baru Resmi Diangkat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID