BOJONEGORO, Tugujatim.id — Penguatan Dolar AS yang tembus Rp 17.700 mulai berdampak pada kenaikan harga sembako di pasar tradisional Kabuapten Bojonegoro. Sejumlah bahan pokok seperti minyak goreng, tepung, cabai, hingga bawang mengalami kenaikan harga dalam beberapa hari terakhir.
Salah seorang pedagang di Pasar Banjarejo Bojonegoro, Mafy mengatakan, kenaikan paling terasa terjadi pada minyak goreng merek Fortune dan sejumlah komoditas tepung.
Menurutnya, harga minyak goreng Fortune yang sebelumnya berada di kisaran Rp18.500 kini naik menjadi sekitar Rp21 ribu per liter. Tak hanya minyak goreng, harga tepung kanji juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Jika sebelumnya dijual sekitar Rp8.500 per kilogram, kini naik menjadi Rp10.000 hingga Rp10.500 per kilogram.
“Tepung beras juga mengalami kenaikan harga. Harga tepung beras naik sekitar Rp5.000 per kemasan dibanding sebelumnya,” ungkap Mafy.
Kondisi tersebut membuat pedagang harus menyesuaikan harga jual kepada pembeli karena modal belanja terus meningkat. Meski begitu, di tengah kenaikan sejumlah bahan pokok, harga bawang putih justru mulai mengalami penurunan. Mafy mengatakan harga bawang saat ini turun cukup banyak, yakni sekitar Rp 8.000 per kilogram.
“Bawang putih sekarang turun harga banyak, sekitar Rp 8.000 per kilogram,”ucap pria asal Tuban yang berjualan di Pasar Banjarejo, Bojonegoro.
Sementara itu, harga sejumlah bahan pokok lainya di Bumi Angling Dharma ini mengalami kenaikan berdasarkan data terbaru pada laman disdag-online.bojonegorokab.go.id. Komoditas yang tercatat naik antara lain beras premium menjadi sekitar Rp15.350 per kilogram, beras medium Rp13.125 per kilogram, gula pasir dalam negeri Rp17.375 per kilogram, serta minyak goreng kemasan sederhana mencapai Rp20.625 per liter.
Baca Juga : Rupiah Tembus Rp17 Ribu Per Dolar, 2 Dosen Unmuh Jember Soroti Dampaknya
Selain itu, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp21.187 per kilogram, daging sapi paha belakang Rp122.500 per kilogram, dan daging ayam kampung mencapai Rp79.375 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas cabai dan bawang, yakni cabai rawit merah sekitar Rp73.125 per kilogram, cabai merah keriting Rp42.750 per kilogram, serta bawang merah Rp41.625 per kilogram. Sementara itu, tepung terigu protein sedang tercatat sekitar Rp11.125 per kilogram dan ikan asin teri mencapai Rp105.000 per kilogram.
Dari seluruh komoditas tersebut, kenaikan tertinggi terjadi pada ikan asin teri yang mendekati 18 persen, disusul daging ayam kampung sekitar 14 persen, bawang merah lebih dari 10 persen, dan minyak goreng kemasan sederhana sekitar 9 persen.
Dolar AS Disebut Berpengaruh pada Biaya Distribusi dan Produksi
Menanggapi kenaikan sejumlah bahan pokok tersebut, Kabid Bina Usaha Perdagangan Disdagkopum Kabupaten Bojonegoro , Yuri Nur Rahmawati berujar, bahwa kenaikan harga dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari biaya transportasi hingga dampak tidak langsung pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
“Beberapa memang mengalami kenaikan,” ujarnya kepada Tugu Jatim
Meski demikian, Yuri menjelaskan tidak semua harga dibiarkan bergerak bebas. Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap komoditas tertentu, terutama beras dan minyak goreng, yang masuk dalam pasar pantauan hingga mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Ada beberapa pasar pantauan yang mendapat perhatian khusus sampai ke Kemendagri, khususnya beras dan minyak. Sedangkan yang lain mengikuti mekanisme harga pasar,” jelas Yuri.
Menurut Yuri, kenaikan harga sejumlah bahan pokok kemungkinan besar dipengaruhi biaya transportasi dan distribusi. Selain itu, pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang kini disebut menyentuh kisaran Rp17.600 juga berdampak tidak langsung terhadap biaya produksi berbagai komoditas.
“Kayaknya lebih ke biaya transport. Dolar melemah secara tidak langsung mempengaruhi beberapa hal yang berkaitan dengan bahan dasar yang masih impor, seperti plastik, kedelai, tepung, pakan ternak, dan pupuk,” bebernya.
Meski sejumlah komoditas naik, Yuri memastikan harga beras SPHP dan Minyakita di pasar pantauan masih dikendalikan pemerintah dan tidak boleh dinaikkan tanpa instruksi khusus dari Pemerintah Pusat.
“Beras SPHP tetap di harga Rp12 ribu per kilogram dan Minyakita Rp15.700 per liter. Itu tidak boleh dinaikkan tanpa instruksi khusus,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Lizza Arnofia Choirunisa
Editor: Mochamad Abdurrochim








