• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Komplotan curanmor di Malang.

Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtyas ungkap komplotan curanmor di Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Komplotan Curanmor di Malang Spesialis Kos-kosan Diringkus, Pelaku Gasak 5 Motor di Lokasi Berbeda

Dwi Linda by Dwi Linda
4 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polsek Sukun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Malang. Dalam kasus komplotan curanmor di Malang ini, dua pelaku berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian lima motor sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtyas mengungkapkan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RZ, 21, dan HS, 27. Keduanya diduga menjadi bagian dari komplotan curanmor di Malang yang kerap menyasar kawasan permukiman dan rumah kos.

You might also like

Rambu lalu lintas.

Pria di Surabaya Ditangkap Nekat Curi Rambu Lalu Lintas Depan Kantor Polisi, Sempat Kabur ke Lamongan 

07/06/2026 5:01 PM
Pemilik wisma.

Cekcok Tak Puas Layanan Wanita Penghibur, Pemilik Wisma di Pasuruan Tembak Pengunjungnya usai Bikin Onar

06/06/2026 5:29 PM

Baca Juga: 2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima beberapa laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku, yakni RZ, yang kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Sukun, Sabtu (06/06/2026).

“Dari hasil pemeriksaan, RZ mengakui mencuri bersama HS. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga HS berhasil diamankan pada hari yang sama,” ujar Kompol Riyan, Selasa (09/06/2026).

Menurut dia, HS sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Sukun. Dari hasil pendalaman kasus, kedua tersangka diketahui telah mencuri di lima lokasi berbeda di Kota Malang.

Modus Sederhana Para Pelaku

Sebagian besar sasaran pelaku merupakan motor yang diparkir di area rumah kos dengan tingkat pengawasan yang minim. Adapun kendaraan yang berhasil dicuri terdiri dari tiga unit Honda Beat, satu unit Honda Scoopy, dan satu unit Yamaha Aerox.

Aksi pencurian tersebut dilakukan di beberapa kawasan, di antaranya Kelurahan Samaan, Pandanwangi, hingga Sawojajar. Polisi menyebut para pelaku terlebih dahulu berkeliling mencari lokasi yang dinilai aman untuk beraksi.

Modus yang digunakan tergolong sederhana, yakni mengincar kendaraan yang terparkir tanpa sistem pengamanan tambahan atau dalam kondisi tidak terkunci dengan baik. Setelah menemukan target, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

“Pelaku memilih kendaraan yang mudah diambil, terutama motor yang tidak dilengkapi pengamanan ganda,” jelas Kompol Riyan.

Baca Juga: Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa dua unit sepeda motor hasil curian telah dijual melalui marketplace. Dari penjualan tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp6 juta yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya tempat tinggal.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita Polsek SukunKomplotan curanmor Kota MalangKota Malang hari iniMalang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Rambu lalu lintas.

Pria di Surabaya Ditangkap Nekat Curi Rambu Lalu Lintas Depan Kantor Polisi, Sempat Kabur ke Lamongan 

by Dwi Linda
07/06/2026 5:01 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap S, 67, warga Jalan Ikan Dorang Surabaya, yang nekat mencuri...

Pemilik wisma.

Cekcok Tak Puas Layanan Wanita Penghibur, Pemilik Wisma di Pasuruan Tembak Pengunjungnya usai Bikin Onar

by Dwi Linda
06/06/2026 5:29 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Polres Pasuruan berhasil menangkap SZP, 33, pelaku penembakan di wisma wilayah Tretes, Kecamatan Prigen. Pemilik wisma asal...

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Next Post
Pegadaian.

Pegadaian Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID