JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (06/07/2026). Pertemuan tersebut juga membahas optimalisasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Audiensi dihadiri Wakil Ketua II DPRD Teluk Wondama Soleman JP Karubui, Wakil Ketua III Amos Waropen, Staf Ahli Wakil Ketua II Heronimus Gewayanzare Keban, serta Staf Ahli Wakil Ketua III Arie Waropen.
Sementara itu, Agus Jabo didampingi Tenaga Ahli Menteri Sosial Hendri Kurniawan dan Alif Kamal, perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Indra Gunawan, Direktorat Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin dan Rentan Jihat, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Septian, serta Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat.
Soleman mengatakan DPRD Teluk Wondama datang untuk berkonsultasi mengenai langkah yang perlu didorong kepada pemerintah daerah, terutama terkait Sekolah Rakyat dan kebutuhan masyarakat adat terpencil.
“Kami berinisiatif dari DPRD. Karena kami melihat kalau eksekutif lambat, maka kami harus segera mengecek sendiri. Rakyat kami juga menunggu,” ujarnya.
Ia menyampaikan masih banyak masyarakat Teluk Wondama yang membutuhkan dukungan rumah dan layanan dasar, termasuk masyarakat pada wilayah komunitas adat terpencil. Karena itu, DPRD ingin memperoleh arahan agar dapat mendorong pemerintah daerah menyiapkan proposal resmi sesuai ketentuan.
Kemensos Minta Pemda Segera Ajukan Usulan
Agus Jabo menjelaskan usulan program Komunitas Adat Terpencil (KAT) maupun Sekolah Rakyat harus diajukan oleh pemerintah daerah melalui bupati dan perangkat teknis terkait. DPRD, kata dia, dapat mengawal dan mendorong pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat segera dipetakan dan diusulkan secara lengkap.

“Harus ada proposalnya, Pak. Dan itu harus dari Pemkab. Nanti Bapak panggil Bupatinya, bersama Dinas Sosial dan dinas terkait, supaya mengajukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sana,” katanya.
Menurut Agus Jabo, seluruh intervensi sosial kini harus mengacu pada DTSEN. Data tersebut menjadi dasar pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun program pengentasan kemiskinan, mulai bantuan sosial, PBI-JK, Sekolah Rakyat, pemberdayaan masyarakat, hingga program KAT.
“Sekarang kita memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Program-program pembangunan dan pengentasan kemiskinan dari pusat sampai daerah harus berbasis data itu. Kalau tidak menggunakan DTSEN nanti akan ada masalah,” ujarnya.
Ia menjelaskan Kemensos mendapat mandat membantu pemutakhiran DTSEN. Untuk bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan, sedangkan PBI-JK diperbarui setiap bulan karena datanya lebih dinamis.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas kuota PBI-JK di Teluk Wondama yang masih dapat dioptimalkan. Masih tersedia sekitar 15 ribu kuota yang berpotensi dimanfaatkan melalui pemutakhiran DTSEN.
“Kalau kuotanya masih ada, silakan diusulkan. Itu bisa mengurangi beban APBD. Tolong sampaikan ke Bupatinya dan Dinsos supaya ini diurus,” kata Agus Jabo.
Dorong Percepatan Sekolah Rakyat
Agus Jabo juga meminta DPRD Teluk Wondama mendorong percepatan usulan pembangunan Sekolah Rakyat. Menurutnya, Papua dan Papua Barat masih membutuhkan lebih banyak titik Sekolah Rakyat karena wilayahnya luas dan masih banyak anak dari keluarga miskin yang belum memperoleh akses pendidikan.
“Kalau Teluk Wondama bisa mengusulkan, itu bagus sekali. Nanti kita prioritaskan karena ini Papua yang harus kita perhatikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Sekolah Rakyat dibangun dengan konsep berasrama (boarding school). Lahan yang dibutuhkan minimal seluas 6,8 hektare dan harus bersertifikat milik pemerintah daerah atau pemerintah provinsi.
“Lahannya 6,8 hektare, sertifikatnya harus punya Pemda atau Pemprov. Tidak boleh punya masyarakat adat atau individu. Kalau punya masyarakat adat, silakan dihibahkan dulu dan diurus administrasinya,” katanya.
Soleman menyampaikan sebelumnya telah dibahas lahan hibah masyarakat seluas sekitar 10 hektare yang berpotensi disiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Teluk Wondama.
Agus Jabo meminta proses administrasi segera diselesaikan agar daerah tersebut dapat masuk tahapan usulan pembangunan.
“Kalau bisa tahun ini luar biasa. Saya catat, dengan kehadiran Bapak di sini, sebulan ke depan sudah bisa mengusulkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Selain itu, dalam audiensi juga dibahas usulan program KAT di Teluk Wondama yang telah ditindaklanjuti melalui asesmen Kemensos di Kampung Sewar dan Yopmeos. Program tersebut direncanakan menjangkau 75 keluarga penerima manfaat dan dipersiapkan untuk pelaksanaan pada 2027.
“Untuk KAT ternyata sudah ditindaklanjuti karena Dinsos sudah mengajukan usulan. Totalnya 75 KPM di dua kampung. Sekarang sedang proses, mudah-mudahan tahun 2027 sudah operasional,” kata Agus Jabo.
Menutup pertemuan, Agus Jabo meminta DPRD Teluk Wondama segera menindaklanjuti hasil audiensi bersama pemerintah daerah, mulai dari pemutakhiran DTSEN, optimalisasi kuota PBI-JK, percepatan usulan Sekolah Rakyat, hingga pengawalan program KAT. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Mochamad Abdurrochim








