BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro resmi meluncurkan layanan pengiriman akta cerai sampai rumah yang diberi nama Langit Cerah, dan sudah berjalan mulai minggu ini.
Layanan tersebut terbilang cukup memanjakan orang berperkara. Bagaimana tidak? Dengan layanan ini, mereka tak perlu susah payah datang ke kantor Pengadilan Agama untuk mengambil akta cerai.
Ketua Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan masyarakat cukup di rumah saja dan produk pengadilan berupa akta autentik dan salinan putusan akan di antar sampai rumah.
“Pelayanan ini manfaatnya cukup dapat dirasakan oleh masyarakat, selain mempermudah, pelayanan ini juga mampu mempercepat layanan dengan prinsip menyederhanakan prosesnya,” ujarnya, Kamis (16/09/2021).
Selain itu, dengan adanya pelayanan ini juga dapat meminimalisir biaya yang akan dikeluarkan oleh orang yang berperkara. Sholikhin menambahkan, layanan ini menjadi prinsip dalam membuat pelayanan publik agar tetap aktual dan mempunyai nilai manfaat.
Sebelumnya, pelayanan produk Pengadilan Agama terutama akta cerai dan salinan putusan diambil sendiri ke Pengadilan Agama hanya mengambil akta cerai dan salinan putusan. Sehingga prinsip pelayanan yang sederhana, efektif dan efisien tidak bisa terealisasi karena masih membutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran yang lebih banyak.
“Masyarakat juga membutuhkan uang transportasi untuk datang ke pengadilan agama, jadi dengan adanya pelayanan ini sangat membantu masyarakat untuk menghemat tenaga dan biaya pastinya,” tuturnya.
Dalam hal ini, Pengadilan Agama bekerjasama dengan PT Pos Indonesia sebagai salah satu expedisi dalam proses pengantaran akta cerai. Masyarakat yang berperkara nantinya cukup membayar ongkir dengan biaya paling mahal Rp 25 ribu.
“Biaya ongkirnya cukup murah. Untuk ongkir yang paling jauh biayanya cukup Rp 25.000 saja,” tutup Sholikin Jamik.