ITALIA, Tugujatim.id – Republik kecil San Marino telah memberikan suara sangat mendukung untuk melegalkan aborsi dalam sebuah referendum. Hal tersebut membatalkan undang-undang yang sudah ada sejak tahun 1865 di daerah tersebut.
Dilansir Reuter.com, sekitar 77,30 persen pemilih mendukung proposal untuk mengizinkan aborsi hingga 12 minggu kehamilan.
Lalu, setelahnya tetap mendukung untuk kehidupan sang ibu agar tidak dalam bahaya serta janin yang dikhawatirkan nanti akan mengalami kecacatan.
Tercatat jumlah pemilih yang dapat memenuhi syarat untuk memberikan suara cukup rendah, hanya sekitar 41 persen.
Pemungutan suara di daerah Italia Utara dengan berpenduduk 33.000 orang tersebut dilakukan ketika pihak berwenang seperti, Polandia dan negara bagian Texas telah memperketat undang-undang aborsi.
Pada awal bulan September 2021, Mahkamah Agung Meksiko memutuskan bahwa menghukum aborsi tidak konstitusional.
Melihat polemik tersebut, hingga kini di San Marino, perempuan yang mengakhiri kehamilannya terancam hukuman tiga tahun penjara. Istilahnya dua kali lebih lama bagi siapa saja yang melakukan aborsi.
Wanita San Marino yang menginginkan aborsi biasanya pergi ke Italia, di mana mereka hanya bisa mendapatkannya secara pribadi, dengan biaya sekitar 1.500 euro ($1.765).
Di tempat lain di Eropa, pulau Mediterania Malta, dan negara bagian kecil Andorra dan Kota Vatikan, atau daerah Italia lainnya, masih melarang aborsi.
Dalam referendum terakhir di Eropa tentang aborsi, wilayah Seberang Laut Inggris di Gibraltar memilih pada bulan Juni 2021 untuk melonggarkan pembatasan yang masih sangat ketat. Irlandia melegalkan aborsi dalam referendum profil yang jauh lebih tinggi pada tahun 2018.
Legalnya aborsi yang disepakati di Marino, disebabkan karena kemajuan sosial cenderung lambat di San Marino. Bahkan, perempuan tidak mendapatkan hak untuk memilih sampai tahun 1960. 14 tahun setelah mengelilingi Italia, dan hanya diizinkan untuk memegang jabatan politik sejak tahun 1974. Perceraian disahkan pada tahun 1986, sekitar 16 tahun setelah Italia.