San Marino Legalkan Aborsi dalam Referendum Bersejarah

Herlianto A

Internasional

Ilustrasi ibu dalam masa kehamilan/tugu jatim
Ilustrasi ibu dalam masa kehamilan. (Foto: Pixabay)

ITALIA, Tugujatim.id – Republik kecil San Marino telah memberikan suara sangat mendukung untuk melegalkan aborsi dalam sebuah referendum. Hal tersebut membatalkan undang-undang yang sudah ada sejak tahun 1865 di daerah tersebut.

Dilansir Reuter.com, sekitar 77,30 persen pemilih mendukung proposal untuk mengizinkan aborsi hingga 12 minggu kehamilan.

Lalu, setelahnya tetap mendukung untuk kehidupan sang ibu agar tidak dalam bahaya serta janin yang dikhawatirkan nanti akan mengalami kecacatan.

Tercatat jumlah pemilih yang dapat memenuhi syarat untuk memberikan suara cukup rendah, hanya sekitar 41 persen.

Pemungutan suara di daerah Italia Utara dengan berpenduduk 33.000 orang tersebut dilakukan ketika pihak berwenang seperti, Polandia dan negara bagian Texas telah memperketat undang-undang aborsi.

Pada awal bulan September 2021, Mahkamah Agung Meksiko memutuskan bahwa menghukum aborsi tidak konstitusional.

Melihat polemik tersebut, hingga kini di San Marino, perempuan yang mengakhiri kehamilannya terancam hukuman tiga tahun penjara. Istilahnya dua kali lebih lama bagi siapa saja yang melakukan aborsi.

Wanita San Marino yang menginginkan aborsi biasanya pergi ke Italia, di mana mereka hanya bisa mendapatkannya secara pribadi, dengan biaya sekitar 1.500 euro ($1.765).

Di tempat lain di Eropa, pulau Mediterania Malta, dan negara bagian kecil Andorra dan Kota Vatikan, atau daerah Italia lainnya, masih melarang aborsi.

Dalam referendum terakhir di Eropa tentang aborsi, wilayah Seberang Laut Inggris di Gibraltar memilih pada bulan Juni 2021 untuk melonggarkan pembatasan yang masih sangat ketat. Irlandia melegalkan aborsi dalam referendum profil yang jauh lebih tinggi pada tahun 2018.

Legalnya aborsi yang disepakati di Marino, disebabkan karena kemajuan sosial cenderung lambat di San Marino. Bahkan, perempuan tidak mendapatkan hak untuk memilih sampai tahun 1960. 14 tahun setelah mengelilingi Italia, dan hanya diizinkan untuk memegang jabatan politik sejak tahun 1974. Perceraian disahkan pada tahun 1986, sekitar 16 tahun setelah Italia.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...