PASURUAN, Tugujatim.id – Ismail Parinduri (37), sopir truk asal Beji diciduk Polres Pasuruan diduga jadi kurir narkoba. Dia ditangkap saat tengah tertidur di rumahnya di Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,92 gram yang sudah dibungkus dalam 11 kantong plastik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyu mengungkapkan bahwa sopir truk tersebut tergabung dalam sindikat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka kami tangkap karena sudah cukup bukti dia tergabung dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu,” ujar AKP Slamet Wahyu, Rabu (3/11/2021).
Also Read
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku baru dua bulan terakhir dia nyambi jadi kurir sabu.
“Jadi kurir masih 2 bulan,” ujar pelaku.
Pria yang sudah puluhan tahun menjadi sopir truk itu mengaku jika dia bekerja sampingan sebagai kurir narkoba karena tuntutan ekonomi. Selain itu, memang pemakaian sabu di kalangan sopir truk kerap terjadi dengan alasan sebagai doping penambah stamina saat bekerja.
“Kalau alasan pakai sabu biar kuat nyopir truk, kalau muatan truknya masih belum jelas,” ungkapnya.
Kini, Ismail Parinduri harus mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.