MALANG, Tugujatim.id – Bupati Malang Sanusi menyinggung tentang pembangunan alun-alun di Kepanjen pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (09/11/2021). Hal ini dilakukan untuk menanggapi pertanyaan anggota dewan mengenai kelanjutan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Salah satu program dalam RPJMD tersebut adalah pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di Kepanjen.
Saat ini pihak pemkab tengah melakukan pengkajian terkait lokasi alun-alun yang efektif, efisien, dan tepat sehingga tidak menimbulkan masalah teknis, sosial, budaya, maupun ekonomi.
“Saya melihat dari berbagai kota, di Kota Malang atau di mana, alun-alun itu biasanya di sebelah baratnya kantor pemkab. Dan di sebelahnya alun-alun biasanya ada masjid. Itu yang terjadi di Jawa,” ujar Sanusi.
Sementara itu, rencana awal pembangunan alun-alun Kepanjen berlokasi di belakang atau di sebelah timur kantor bupati. Jika lokasi ini tetap dipilih, maka tata letak Alun-Alun Kabupaten Malang akan berbeda dengan alun-alun di kota lain.
Untuk itu, Sanusi tidak ingin lokasi Alun-Alun Kepanjen dipilih secara sembarangan.
“Makanya ini perlu pemikiran bersama,” tambahnya.
Selain itu, pembangunan alun-alun juga terhambat masalah pembebasan lahan.
“Pembebasannya memang banyak mengalami kendala karena warga nggak mau menjual,” ujar Sanusi.