BOJONEGORO, Tugujatim.id – Menanggapi sorotan beberapa masyarakat perihal besaran anggaran lauk pauk Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, anggaran itu sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku. Sebelumnya puluhan warga Bojonegoro yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Darma melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Bojonegoro pada Rabu (17/11/2021). Mereka mempertanyakan anggaran untuk lauk pauk rumah dinas bupati Bojonegoro yang dianggap terlalu besar hingga menghabiskan dana Rp 54 juta dalam sebulan.
“Kami minta kejelasan rekapitulasi keberadaan anggaran yang pernah dikeluarkan dengan rinciannya. Tujuannya agar rakyat bisa jelas dan tahu dan tidak timbul fitnah,” kata Ketua LSM Angling Dharma Nasir pada Kamis (18/11/2021).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Nurul Azizah menyatakan, anggaran lauk pauk bupati Bojonegoro sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim badan anggaran (banggar) DPRD dan sesuai ketentuan dari Pemprov Jatim.
“Semua sudah sesuai prosedur serta review dari Pemprov Jatim. Hal ini berarti anggaran lauk pauk bupati sudah sesuai mekanisme yang ada,” terangnya.
Dia mengungkapkan, anggaran lauk pauk pejabat sudah lazim serta sama berlakunya untuk Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto menjelaskan, anggaran makanan dan minuman kepala daerah telah memenuhi perhitungan antara DPRD dan tim TAPD.
“Besaran anggaran tersebut telah disepakati serta ada lembaga tersendiri yang bertugas mengaudit, di mana setahun sekali mereka juga melaporkannya,” ungkap Sukur Priyanto.