MALANG, Tugujatim.id – 10 saksi diperiksa oleh Polresta Malang Kota atas kasus pencabulan dan persekusi terhadap anak panti asuhan berusia 13 tahun di Kota Malang. Dari sekian saksi, di antaranya pelaku, teman, dan istri pelaku pencabulan.
“Sebagian besar pelaku sudah ditangkap, hadir ada didalam ruangan. Total ada 10 orang. Termasuk istri dari pelaku itu juga dibawa, ditangkap,” ujar Leo A Pramana, salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
Menurut Leo, para terduga pelaku mulai dari yang menyuruh, pelaku pencabulan hingga para pelaku kekerasan lainnya.
“Terduga pelaku terdiri dari penyuruh, pelaku pencabulan dan delapan pelaku kekerasan. Yang dua itu terkait pencabulan dan penyuruhnya. Diduga istrinya yang menyuruh,” imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa delapan teman korban ini merupakan teman yang tinggal di sekitar panti asuhan.
“Kalau terduga pelaku yang melakukan perundungan usianya sekitar 16 hingga 17 tahun,” bebernya
Leo juga mengatakan bahwa korban bersama orang tuanya telah hadir memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang Kota.
“Kondisi korban sangat trauma berat. Kapolresta Malang Kota juga telah menyiapkan tim trauma healling,” ujarnya.
Hal senada diakui oleh Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban. Menurutnya, korban tampak sangat trauma, bahkan ibunya harus mendampingi untuk menerjemahkan keterangannya.
“Korban ada bekas luka di dahi dan leher. Selain itu, di kaki juga ada sundutan rokok. Jadi bukan hanya diinjak dan dipukul, tetapi juga di sundut rokok. Ada salah satu pelaku yang melakukan itu,” tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan bahwa korban didampingi orang tuanya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
“Hari ini korban baru datang, ini masih kita dalami pemeriksaannya. Jadi kita teliti dulu satu persatu berdasarkan juga dari video. Karena ini adalah perkara anak. Jadi kami mohon maaf, kami nggak bisa secara detil,” jelasnya.
“Jadi intinya kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti secepatnya secara profesional. Ini pemeriksaan awal terhadap korban dan korban sudah dilakukan visum,” tandasnya.