BATU, Tugujatim.id – Pembangunan tempat relokasi Pasar Besar Kota Batu yang tak kunjung selesai membuat sejumlah pedagang geram. Mereka melakukan unjuk rasa untuk mendapat kejelasan kapan pembangunan tersebut akan selesai, Jumat (3/12/2021).
Para pedagang tersebut menggeruduk kantor UPT Pasar di Kompleks Stadion Gelora Brantas Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dalam aksi tersebut, pedagang menyesalkan molornya pembangunan terebut.
Karena, janji pemerintah sebelumnya pada akhir November 2021 lalu pedagang sudah bisa menempati. Bahkan penjelasan yang didapat pedagang berbelit-belit. Sementara itu, barang pedagang sudah dikemasi.
”Padahal, banyak barang dari pedagang di bedak lama sudah dikemasi,” jelas Lukman Hadi, Korlap Aksi, pada awak media.
Korban dalam molornya realisasi tempat relokasi ini, imbuh Lukman, adalah para pedagang. Pasalnya, pedagang sudah tidak bisa berjualan lagi setelah barang mereka dikemasi.
Dalam aksi tersebut, para pedagang meminta dipertemukan dengan penanggung jawab proyek untuk mendapat keterangan lebih jelas Menjawab tuntutan ini, Kepala UPT Pasar, Agus Suyadi, menemui para pedagang.
Dirinya selaku perwakilan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan meminta maaf atas keterlambatan pekerjaan. Kemudian, dia langsung memanggil perwakilan pekerja proyek untuk memberikan keterangan langsung terhadap pedagang.
Dalam jawabannya, perwakilan proyek berdalih keterlambatan terjadi karena ketersediaan material. Mereka meminta tambahan waktu hingga hari Minggu (5/12/2021) mendatang.
Namun pedagang tetap menuntut agar pekerjaan bisa selesai segera. Hingga akhirnya, pihak rekanan menyanggupi penyelesaian pekerjaan pada Sabtu (6/12/2021).
Sementara itu, Kepala Diskoumdag, Eko Suhartono yang juga datang tak lama kemudian juga meminta maaf dan berjanji segera menyelesaikan bangunan tempat relokasi. Menurut dia, prosesnya sudah tertata sesuai jadwal.
”Hanya saja memang terkendala molor ini. Pada prinsipnya kita semua ingin proses penampungan bisa lancar dan pembangunan bisa segera selesai,” ujarnya.