KEDIRI, Tugujatim.id – Polres Kediri masih belum bisa tetapkan tersangka kasus konser viral. Meskipun kasusnya sudah berstatus penyidikan. Polisi masih lakukan pemeriksaan untuk mengetahui orang yang bertanggung jawab atas kasus kerumunan tersebut.
Informasi yang diperoleh dalam gelar perkara hari ini, Jumat (7/1/2022) ditunda. Saat dikonfirmasi wartawan Tugu Jatim ID mengenai perkembangan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri belum memberikan keterangan.
Sebelumnya, Selasa (4/1/2022) Polres kediri telah meminta keterangan 22 saksi dan telah mengamankan beberapa barang bukti karcis parkir, panggung dan sejumlah sound system.
Also Read
Pemeriksaan terhadap kasus konser viral itu memastikan apakah hal tersebut melanggar undang-undang (UU) wabah penyakit menular atau juga pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pemeriksaan tambahan masih dikalukan polisi
“Kami masih dalam proses sidik masih perlu pemeriksaan tambahan dan sbg,” ungkap Rizkia saat dihubungi Rabu (5/1/2022).
Konser musik yang viral di media sosial Minggu (2/1/2022) tersebut ditengarai tidak berizin. Peristiwa yang berlangsung di Tempat wisata Sumber Towo, Desa Menang, Kecamatan Pagu itu dihadiri ribuan orang dan panggung yang digunakan ambrol. Saat ini Kasus itu dalam penyidikan Polres Kediri.