SUMENEP, Tugujatim.id – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 di Pilkada Sumenep, Achmad Fauzi-Hj Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva) unggul atas pasangan Fattah Jasin-Ali Fikri (Fattah-Ali Fikri) versi quick count dari lembaga survei terUKUR.
Dari data yang masuk 80 persen hingga pukul 18.20 WIB, paslon 01 Fauzi-Nyai Eva meraup hasil 51,69 persen, sedangkam paslon 02, Fattah-Ali Fikri memperoleh 48,31 persen suara.
Direktur terUKUR, A. Hasan Ubaid dalam konferensi pers menyebutkan, sesuai hasil hitung cepat selirih paslon 01 dengan paslon 02 sekitar 3,3 persen, dengan margin of error kurang lebih 1 persen.
Baca Juga: 15 Daftar Website Penyedia Vektor Gratis yang Super Keren
“Paslon Achmad Fauzi-Nyai Eva unggul dengan selisih 3,3 persen dari paslon 02. Ini berdasarkan data yang masuk,” kata A. Hasan Ubaid, Rabu (9/12/2020) malam.
“Kalau melihat dari data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak begitu signifikan. Kita melihatnya seperti itu,” imbuhnya.
Hasan Ubaid mengungkapkan keyakinannya bahwa pasangan calon Fauzi-Nyai Eva menang dari pasangan Fattah-Ali Fikri versi hitung cepat.
“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU. Namun kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi-Nyai Eva oleh KPU,” pungkasnya. (Yd/Hem/Fa/Portal Publik/gg).
Sumber Artikel: Portal Publik