• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku begal payudara di Pasuruan mengaku sudah dua kali melakukan aksi cabul itu.

Pelaku begal payudara di Pasuruan mengaku sudah dua kali melakukan aksi cabul itu. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim ID)

Sempat Viral, Pelaku Begal Payudara di Pasuruan Ditangkap

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pelaku begal payudara di Pasuruan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.  Kepada polisi, tersangka Aries Apriyanto (29), warga Bangil, mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal payudara.

Sebelum dilaporkan melakukan tindak pencabulan kepada ibu rumah tangga bernisial F (35), pelaku mengaku juga pernah melecehkan seorang siswi SMP.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Sekitar sembilan bulan lalu saya pernah melakukan juga, korbannya anak SMP tapi tidak lapor,” ucap tersangka Aries di Mapolsek Pasuruan, Rabu (19/1/2022).

Pelaku Aries Apriyanto juga mengaku khilaf karena tidak tahan melihat korban yang menurutnya berpakaian ketat.

“Awalnya nggak ada niatan, cuman pas lihat korban pakai baju ketat, saya khilaf,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, membenarkan jika motif tersangka melakukan begal payudara dilakukan secara spontan karena tidak kuat menahan nafsunya.

“Pada minggu (20/1/2022), tersangka setelah mencari makan memepet korban di gang kecil, lalu dengan tangan kirinya meremas bagian dada kanan korban,” ungkapnya.

Berdasarkan dari pantauan CCTV, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat bekerja menjaga Pom Bensin Mini di Desa Kemaden, Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Kami amankan barang bukti motor Yamaha Xeon yang dikendarai tersangka, berserta pakaian yang dikenakan tersangka dan korban,” imbuhnya.

Akibat perbuatan cabulnya tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

“Terancam pasal 289 KUHP subsider 281 KUHP terkait perbuatan cabul yang menyerang kesusilaan dengan pidana maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: begal payudaraKabupaten Pasuruanpelecehan seksual
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Moh Wahyudin Latif, saat berdialog dengan masyarakat melalui Radio Malowopati.

Melalui Radio Malowopati, Wakapolres Bojonegoro Minta Masyarakat Waspada Omicron

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID