Update! Korban Pencabulan Guru Tari di Malang Bertambah Jadi 10 Anak

Dwi Lindawati

KriminalNews

pencabulan guru tari. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kecepatan Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id – Data terbaru terkait korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan YR, 37, guru tari di Kecamatan Klojen, Kota Malang, malah bertambah. Awalnya korban pencabulan guru tari itu ada tujuh anak, kini menjadi 10 anak. Untuk rata-rata korbannya masih di bawah umur, yakni 12-15 tahun.

“Jadi waktu rilis kemarin kan korbannya ada 7 anak. Kemudian ternyata ada tambahan tiga anak lagi. Jadi ada 10 anak,” ujar Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto pada Selasa (25/01/2022).

Menurut dia, tiga korban tambahan ini usianya antara 12-13 tahun. Dia melanjutkan, mereka menjadi korban pelecehan seksual dengan modus hampir sama dengan yang sebelumnya, yakni diminta meditasi agar cepat menguasai kemampuan tari. Ternyata mereka malah dicabuli hingga disetubuhi pemilik sanggar tari tersebut.

“Jadi, mereka diminta meditasi dulu supaya cepat punya keahlian menari. Sepertinya juga pakai ilmu-ilmu hitam kalau saya lihat sehingga korbannya teperdaya,” bebernya.

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus ini pun mendapat atensi dari Komnas Perlindungan Anak (PA). Secara langsung Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait juga datang ke Polresta Malang Kota untuk menyampaikan apresiasinya.

“Kami ke sini untuk mengapresiasi dan mendukung penanganan perkara-perkara anak. Terutama kasus kekerasan seksual yang dibuli dan viral beberapa waktu lalu yang diproses dengan cepat,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini juga ada kasus pencabulan guru tari yang dilakukan kepada anak-anak di bawah umur.

“Kemudian ada guru tari yang melakukan kejahatan seksual terhadap 10 anak dari puluhan murid-muridnya. Ini memang tidak bisa dibiarkan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, jika pelaku telah terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap anak, maka tidak ada kata toleransi dan damai.

“Kasus pencabulan guru tari ini juga termasuk kejahatan luar biasa. Karena dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...