Usai Latihan Pencak Silat, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Bocah Usia 13 Tahun hingga Lima Kali

Dwi Lindawati

KriminalNews

Setubuhi bocah. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)
Ilustrasi tindakan pelecehan seksual. (Foto: Pexels)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Tindakan asusila dilakukan AK, 20, seorang pemuda asal Kecamatan Sekar, yang dilaporkan ke Polres Bojonegoro akibat melakukan persetubuhan terhadap anak usia 13 tahun berinisial YM hingga lima kali. Peristiwa tak senonoh dengan setubuhi bocah ini pun langsung ditindaklanjuti oleh polisi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengungkapkan, pelaku AK, tega setubuhi bocah itu sebanyak lima kali. Dia mengatakan, kejadian itu bermula pada Maret 2021, pukul 02.00 WIB, setelah keduanya selesai melakukan latihan pencak silat, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya. Entah apa yang ada di pikiran AK, dia lantas memberikan tawaran kepada YM untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Dengan iming-iming bujuk rayuan, korban pun membawa tersangka masuk ke dalam kamarnya yang saat itu di rumah hanya ada ibunya yang sedang tertidur.

“Korban di iming-iming dengan kata-kata ‘ko nek kedadehan bakal tanggung jawab‘. (Nanti kalau kejadian bakal tanggung jawab),” ujar AKBP Muhammad pada Kamis (24/02/2022) saat pers rilis.

Tanpa berpikir panjang, saat di dalam kamar korban, tersangka langsung setubuhi bocah tersebut.

“Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah terjadi sebanyak lima kali,” katanya.

Ibu YM yang tidak terima dengan perbuatan AK kemudian melaporkan ke Polres Bojonegoro. Akibat ulahnya, AK disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang melakukan persetubuhan terhadap anak dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata AKBP Muhammad.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...