• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi minyak goreng kemasan di salah satu swalayan di Tuban.

Ilustrasi minyak goreng kemasan di salah satu swalayan di Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Pemerintah Indonesia mencabut subsudi minyak goreng (Migor) dalam kemasan. Artinya, harga minyak goreng di pasaran tidak lagi menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per liter.

Keputusan pencabutan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti rapat terbatas bersama para menteri dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/3/2022).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai ekonominya. Sehingga diharapkan minyak sawit tersedia di pasar modern maupun tradisional,” ucap Airlangga Hartarto yang juga menjabat Ketua umum Partai Golkar itu.

Pemerintah akan mensubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu perliter. Subsidi menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Keputusan ini ditetapkan setelah distribusi minyak goreng hasil domestic market obligation atau DMO, di mana minyak sawit mentah atau CPO tak berjalan sesuai harapan.

Sebelumnya pemerintah lewat kementerian perdagangan mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng per tanggal 1 Februari 2022. Beberapa penyesuaian harga di antaranya minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14 ribu per liter.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer baik di pasar tradisional maupun ritel modern

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Menko PerekonomianMinyak gorengSubsidi Minyak Goreng Dicabut
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Kriteria kartu yang digunakan FIM dan Dorna untuk akses masuk Sirkuit Mandalika.

FIM dan Dorna Batasi Akses Pengunjung Jelang Race MotoGP Mandalika

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID