Guru Cabul di Pasuruan Resmi Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Herlianto A

News

Ilustrasi aksi pencabulan guru madrasah di Pasuruan.
Ilustrasi aksi pencabulan guru madrasah di Pasuruan. (Foto: Pexels)

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang guru madrasah di Pasuruan resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 5 siswi MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Namun demikian, tersangka guru agama madrasah berinisial SUT ini tidak ditahan di Mapolres Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, mengungkapkan bahwa oknum guru madrasah cabul ini ditetapkan tersangka sejak Sabtu (09/04/2022).

“Sudah kami tetapkan tersangka dan kami periksa kemarin,” ujar Adhi saat dikonfirmasi, Minggu (10/04/2022).

Selama pemeriksaan, SUT masih mengelak telah melakukan pencabulan terhadap 5 siswi MTs berinisial NT (13), MS (14), NS (13), SU (14), dan FM (13). Meskipun begitu, Adhi menegaskan bahwa pihaknya sudah mempunyai dua alat bukti kuat untuk bisa menetapkan status tersangka kepada SUT.

“Kami ada dua alat bukti dalam kasus dugaan pencabulan ini,” imbuhnya.

Terkait alasan tidak ditahannya tersangka SUT, Adhi menjelaskan itu karena adanya pengajuan permohonan dari pihak penasehat hukum tersangka. Penasehat hukum memberi jaminan jika tersangka tidak akan kabur. Selain itu, kepolisian juga mempertimbangkan keadaan tersangka SUT yang harus merawat istrinya yang sakit di rumah.

“Dari penasehat hukum tersangka ajukan permohonan. Dengan alasan tersangka kooperatif dan hanya tinggal berdua dengan istrinya yang sedang sakit,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka SUT diduga telah mencabuli 5 siswinya ketika jam istirahat. Aksi pencabulan itu dilakukan SUT di dalam ruang base camp madrasah, kepada korban NT (13), MS (14), NS (13), SU (14), dan FM (13).
Dilaporkan tersangka tega mencabuli 5 siswi itu secara bergantian.

Dengan cara menciumi korban, meraba-raba tubuh korban bahkan memegang payudara dan kelamin korban.
Pelaku disinyalir juga mengancam dan mengintimidasi korban dengan cara memfitnah 5 siswi itu telah berpacaran kelewat batas di depan orang tua mereka.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...