3 Begal Bersenjata Bondet di Pasuruan Beraksi 26 Kali demi Beli Sabu, 1 Pelaku Didor Polisi

Dwi Lindawati

KriminalNews

Begal bersenjata bondet.(Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Tiga begal bersenjata bondet dan celurit sudah 26 kali beraksi di Pasuruan ketika pers konferensi pada Selasa (12/04/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Sebanyak 3 begal bersenjata bondet dan celurit yang ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan merupakan residivis kasus pencurian. Mereka adalah Saiful, 30; Salam, 35; dan Rio Setyawan, 35; warga Dusun Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ini bahkan sudah sering keluar masuk penjara.

“Saya sudah 4 kali dipenjara, kalau 2 teman saya baru 2 kali masuk penjara,” ucap Saiful saat konferensi pers pada Selasa (12/04/2022).

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, 3 pelaku sudah melakukan aksi pembegalan selama 26 kali di wilayah Pasuruan.

“Totalnya ada 26 TKP. Kebanyakan mereka beraksi di wilayah Pasuruan Timur, seperti Kecamatan Kejayan, Nongkojajar, dan Pasrepan,” ujar Adhi.

Ketika beraksi, begal kebanyakan mengincar pengendara sepeda motor yang melewati jalanan yang sepi. Tak hanya sepeda motor, pelaku bahkan pernah membawa kabur sebuah mobil pickup milik pengusaha ayam potong di Dusun Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku selalu berhasil membawa kendaraan setiap beraksi. Karena korbannya takut ketika diancam dengan bondet dan celurit,” imbuhnya.

Mirisnya, 3 begal bersenjata bondet ini menggunakan uang hasil curiannya selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Ketika kami tes urine, ketiganya positif amfetamin atau sabu-sabu,” ungkapnya.

Meski sudah menangkap 3 pelaku, kepolisian masih berupaya mengejar 4 begal yang lainnya.

“Mereka tergabung dalam satu kelompok begal beranggotakan 7 orang. Dan 4 pelaku lain sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Untuk 1 pelaku kami tembak saat penangkapan,” ucapnya.

Kini 3 begal bersenjata bondet ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Mereka dijerat Pasal 356 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...