• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus pencabulan. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Kediri saat pers rilis pada Sabtu (23/04/2022). (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Terlibat Kasus Pencabulan Bocah Usia 9 Tahun, Jukir di Kediri Dibekuk Polisi, Korban Berontak Malah Diancam

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini tindakan asusila itu dilakukan Slamet, 63, warga Kota Kediri. Karena kasus itu, dia digelandang ke Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lantaran, Slamet alias Ndrenges terbukti melakukan pencabulan kepada bocah berusia 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan Slamet itu terjadi pada November 2021. Namun, baru dilaporkan ke polisi oleh AN, 34, ibu korban setelah mengetahui insiden yang menimpa anaknya.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Pada awalnya, Slamet melancarkan aksinya dengan memanggil korban yang tengah bermain sepeda. Dia kemudian mengajak anak itu ke dalam rumahnya. Lalu, pelaku (maaf) meraba-raba alat vital korban. Saat itu korban sempat berontak, tapi pelaku kasus pencabulan ini mengancam dengan kata-kata kasar saat korban berusaha menghindar.

Kasus pencabulan. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana menunjukkan pelaku beserta barang buktinya kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

“Kejadiannya di rumah pelaku. Bahkan, pelaku juga sempat mengancam dan membentak korban dengan kata ‘menengo ae, ojo obah ae’ (diam, janganlah gerak saja),” ungkap AKP Tomy pada Sabtu (23/04/2022).

AKP Tomy menambahkan, sebelum korban menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya, tetangga sempat melihat pelaku membawa masuk korban ZF ke rumah. Slamet selanjutnya ditangkap polisi di tempat kerjanya sebagai tukang parkir di sebuah warung di Jalan KH Ahmad Dahlan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan unit resmob, terlapor bekerja sebagai tukang parkir di sebuah warung di Mojoroto. Selanjutnya unit resmob melakukan pencarian dan didapati terlapor sedang bekerja sebagai tukang parkir di sana,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, Slamet alias Ndrenges terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dia terjerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar AKP Tomy.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita Kediri hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pencabulanbocah di bawah umurJukir cabuli anak-anakJukir cabuli anak-anak di KediriKasus pencabulanKorban pencabulanKota Kediri hari iniPencabulan AnakPencabulan Anak di Bawah UmurTukang ParkirTukang parkir cabuli bocah di bawah umurTukang parkir di Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Jambret HP. (Foto: Polsek Beji/Tugu Jatim)

Pepet Korbannya, Jambret HP di Beji Pasuruan Apes Dihajar Massa usai Ditendang dari Motor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID