KEDIRI, Tugujatim.id – Dua pria warga kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Pare Karena judi togel online. Polisi mengamankan pengecer dan sekaligus pemasang togel.
Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono, mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan petugas pada hari Minggu (24/4/2022). Saat itu petugas nangkap terduga pelaku berinisial M di rumahnya di eks lokalisasi, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Selanjutnya, petugas menangkap pria berinisal S warga kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Pria itu, bertugas sebagai pengecer dari penombok, sedangkan S sebagai penombok togel,” ungkapnya Selasa (26/4/2022)
AKP Bowo menjelaskan, pada hari Minggu sekitar jam 22.15 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis toto gelap Hongkong yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berperan sebagai pengecer judi. Tugasnya yaitu setoran dari para penombok yang dimasukan ke dalam situs perjudian online.
“Selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Tak hanya itu, dari hasil interogasi pada terduga pelaku, polisi mengamankan penombok togel. AKP Bowo menyebut, barang bukti yang diamankan dari pengecer yaitu buku rekening bank BRI atas nama terduga pelaku M. 1 buah ATM BRI, 1 buah handphone Redme 6 Pro warna hitam. 1 lembar bukti setor bank BRI, 1 lembar bukti transfer bank BRI.
“Juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah sobekan kertas berisi nomer judi togel dari penombok,” jelasnya.
Saat ini, keduanya dibawa ke Polsek Pare guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim