SURABAYA, Tugujatim.id – Badan Ketahanan Pangan, Kementrian Pertanian Republik Indonesia (RI) gabungan Satgas Pangan Jatim, Polda Jatim, Disperindag, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, menjalankan sidak di sejumlah rumah produksi tempe di Surabaya, Sabtu (09/01/2021).
“Saya datang ke sini bersama Satgas Pangan Jatim gabungan dari Polda Jatim, Disperindag dan Dinas Pertanian. Untuk melakukan monitoring harga kedelai khususnya di Surabaya,” tutur Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian RI, Sabtu (09/01/2021) di Rumah Produksi Tempe, Tenggilis Kauman Gang Buntu Surabaya.
Negara harus hadir saat ada kenaikan harga bahan pokok seperti kedelai. Ada kesepakatan antara importir, distributor dan pengrajin tempe dan tahu. Harga kedelai disepakati Rp 8.500 di tingkat perajin. Sehingga perlu dilakukan monitoring.
“Setelah saya melakukan monitoring di sini sudah ada yang menjual dengan harga Rp 8.500 dan ada yang belum, namun ini tugas Satgas Pangan Jatim untuk terus melakukan monitoring,” imbuh Agung pada pewarta di Surabaya.
Selain itu, AKBP Suryono, Satgas Pangan Jatim yang sekaligus Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menjelaskan kesepakatan harga Rp 8.500 secara nasional baru dilakukan kemarin, kemungkinan belum tersosialisasikan ke importir dan distributor.
“Kesepakatan dari tingkat nasional ini baru dilakukan kemarin, sehingga belum tersosialisasikan ke importir maupun distributor, namun Satgas Pangan Jatim akan tetap melakukan monitoring,” tutur AKBP Suryono di Rumah Produksi Tempe tersebut.
Ada pemberian waktu 3 bulan untuk melakukan penyesuaian harga kedelai, tempe dan tahu, sesuai kesepakatan nasional yaitu Rp 8.500. Bila setelah tempo waktu itu masih ada yang memakai harga berbeda, Satgas Pangan Jatim akan memberi hukuman yang berlaku. (Rangga Aji/gg)