Pernikahan Beda Agama Disahkan PN Surabaya

Redaksi

News

Ilustrasi Pernikahaan beda agama.
Ilustrasi Pernikahaan beda agama. (Foto: Pexels)

SURABAYA, Tugujatim.id -Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Permohonan tersebut telah ditetapkan dalam Surat Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby.

Humas PN Surabaya Suparno menjelaskan, penetapan permohonan perkawinan beda agama tersebut berawal saat pasangan RA dan EDS yang telah melangsungkan pernikahan dan ingin mencatatkan pernikahan tersebut di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kota Surabaya.

“Pemohon telah melangsungkan pernikahan berdasarkan agama masing-masing yaitu menurut agama Islam dan Kristen,” kata Suparno, saat ditemui, Selasa (21/6/2022).

Kemudian, lanjut Parno, saat pasangan tersebut mengajukan pencatatan pernikahan di Dispendukcapil Surabaya namun ditolak.

“Dari situ, pasangan tersebut mengajukan permohonan beda agama di PN Surabaya. Setelah dilakukan pertimbangan, akhirnya dikabulkan oleh Hakim Tunggal Imam Supriyadi,” kata Parno.

Parno menyebutkan, dasar pertimbangan yang digunakan untuk mengabulkan pernikahan beda agama adalah UU Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dalam UU tersebut tidak mengatur perkawinan beda agama.

Maka dari itu, berdasarkan pasal 35 huruf A UU Adminduk menyatakan bahwa pencatatan perkawinan yang diatur dalam Pasal 34 UU Adminduk berlaku juga bagi yang ditetapkan oleh Pengadilan.

“Dengan penetapan ini, mengizinkan pasangan tersebut untuk mencatatkan perkawinanya di Dispendukcapil Surabaya,” kata Parno.

Parno menegaskan, pernikahan yang dilangsungkan oleh pasangan tersebut dinyatakan sah secara hukum nasional .

“Dispendukcapil tidak boleh menolak. Karena sudah dilakukan penetapan oleh PN Surabaya,” tandas Parno.


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...