MALANG, Tugujatim.id – Hingga saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang masih berjalan hingga 25 Januari 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona. Tapi, di tengah PPKM ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tetap akan menyalurkan 15 ribu rapid test antigen di 39 puskesmas Kabupaten Malang.
Rapid test antigen ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat dari luar daerah yang sedang mengunjungi Kabupaten Malang.
“Sesuai petunjuk Pak Bupati (Muhammad Sanusi, red) tadi orang dari luar daerah yang tidak membawa surat hasil rapid test antigen, maka kami rapid di sini,” ujar Kadinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat dikonfirmasi pada Jumat (15/01/2021).
Alat-alat rapid test antigen yang sudah disalurkan nantinya bisa dipergunakan masyarakat secara gratis selama PPKM. Fungsinya agar bisa mengetahui kondisi para pendatang dan mencegah penyebaran virus corona. Namun, mereka tetap membayar biaya pelayanan puskesmas sebesar Rp 25 ribu.
“Kami sudah belanja 15 ribu rapid test antigen dan akan didistribusikan ke 39 puskesmas seperti yang diminta Pak Bupati, pendatang yang masuk ke desa kami screening yang tidak mebawa surat negatif hasil rapid test antigen,” pungkasnya. (rap/ln)