• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kotoran hewan kurban. (Foto: Humas BPBD/Tugu Jatim)

Plt BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubahrun. (Foto: Humas BPBD)

Warga Dilarang Buang Kotoran Hewan Kurban ke Sungai, BPBD Surabaya Bakal Keliling Patroli

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya akan patroli ke sungai-sungai yang ada di Kota Surabaya selama Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Tujuannya untuk mengawasi warga yang membuang kotoran hewan kurban ke sungai. Mereka tak mau pembuangan kotoran mencemari sungai.

“Usai salat Idul Adha, kami akan keliling patroli di sungai-sungai untuk menelusuri kemungkinan akan menjadi pembuangan kotoran hewan kurban,” kata Plt BPBD Surabaya Ridwan Mubahrun pada Sabtu (09/07/2022).

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Ridwan mengatakan, pihaknya akan patroli selama dua hari di Hari Raya Idul Adha, yakni Sabtu dan Minggu (9-10 Juli 2022). Pihaknya sudah menyiapkan 3 unit kendaraan air untuk menyusuri sungai-sungai.

“Kami sudah menyiapkan 6 unit kendaraan, tapi yang berfungsi 3 unit karena unit lainnya masih di bengkel. Kami kerahkan 30 personel petugas,” ujarnya.

Dia menambahkan, sungai-sungai yang akan diawasi yakni Sungai Waru Gunung hingga Karah.

“Sepanjang Sungai Jagir ke timur, sepanjang sungai Kalimas (Jagir, Ngagel, keputran sampai JMP, Petekan) dan Kali Lamong harus bebas pembuangan kotoran hewan kurban,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: BPBD Kota SurabayaKota Surabaya hari iniKotoran hewan kurbanLarangan buang kotoran hewan kurban di sungaiLarangan buang kotoran hewan kurban di SurabayaPatroli kotoran hewan kurban di sungaiPemkot Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
bayi newborn. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

5 Tips Merawat Bayi Newborn untuk Ibu Baru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID