• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
 Ilustrasi aplikasi smartphone.

 Ilustrasi aplikasi smartphone. (Foto: Dokumen/Pexels)

WhatsApp, Google, YouTube hingga Netflix Terancam Diblokir Kominfo Kalau Tidak Daftar PSE

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Sejumlah layanan aplikasi dan teknologi kelas dunia, seperti WhatsApp, Google, Facebook, Instagram, Youtube hingga Netflix terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.

Pasalnya, sejumlah layanan perusahaan teknologi dunia tersebut belum mendaftar secara resmi pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menegaskan jika pihaknya memberi batas waktu kepada para perusahaan teknologi agar mendaftarkan aplikasinya paling lambat 20 Juli 2022 mendatang.

Jika tidak, Kominfo akan memblokir sejumlah layanan aplikasi tersebut pada 21 Juli 2022.

“Sesuai perundang-undangan, seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, baik swasta maupun BUMN harus daftar PSE,” ujar Johny G Plate dikutip dari laman CNN pada Minggu (17/07/2022).

Berdasarkan pantauan di laman PSE Kominfo, tercatat ada 5623 aplikasi dan website dari perusahaan lokal yang sudah terdaftar.

Hal ini berbeda jauh untuk perusahaan asing yang hanya terdapat 82 aplikasi dan website yang terdaftar.

Beberapa layanan teknologi perusahaan besar yang sudah terdaftar diantaranya Tiktok, Spotify, dan Linktree, Mi Chat, Tokopedia, Mypertamina, Gojek, Grab, hingga Linkaja.

Sementara sejumlah aplikasi teknologi kelas dunia seperti Google, Youtube, Meta dan turunannya (Whatsapp, Facebook, Instagram, Twitter), Netflix, hingga aplikasi game seperti PUBG dan Mobile Legend belum mendaftarkan diri.

Johny G Plate mengungkapkan bahwa langkah tegas Kominfo ini bertujuan untuk perlindungan hak-hak warga Indonesia sebagai konsumen layanan teknologi.

Menurutnya tidak ada alasan bagi para pemilik perusahaan teknologi baik lokal maupun asing karena proses pendaftaran PSE pun bisa dilakukan secara online.

“Daftarnya mudah dilakukan lewat online single submission atau OSS, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Johnny menjabarkan jika upaya penertiban para perusahaan teknologi agar taat aturan pendaftaran PSE ini sesuai dengan amanat PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Permen Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

“Bila tidak ada penjelasan (dari perusahaan) yang cukup bisa diterima oleh Kominfo, maka sesuai aturan kita langsung lakukan pemutusan akses,” pungkasnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: GooglekominfoNetflixWhatsAppYoutube
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Ilustrasi.

Akui Ada Kekerasan Seksual oleh Anggotanya, Malang Corruption Watch Minta Maaf

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID