• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kominfo. (Foto: IG djaikominfo/Tugu Jatim)

Kominfo akan beri sanksi tegas pada PSE nakal. (Foto: IG djaikominfo)

Antisipasi PSE Nakal, Kominfo Bakal Sanksi Tegas yang Tak Terdaftar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak terdaftar di Kominfo bakal diblokir. Karena itu, Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani menjelaskan terkait pendaftaran PSE di Kominfo, Selasa (19/07/2022), di Jakarta.

Samuel mengatakan, akan memberikan kebijakan berupa sanksi yang akan diberlakukan terhadap PSE yang tak terdaftar. Sanksi itu diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan, pemblokiran, hingga denda berupa uang serta penghapusan dari Indonesia.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

“Pada 21 Juli 2022, akan dilaksanakan review kembali terkait PSE yang tidak terdaftar apakah akan kami beri teguran, sanksi, maupun pemblokiran,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/07/2022).

Kewajiban mendaftar itu sudah tercantum dalam peraturan Kominfo No 5 Tahun 2020, yaitu setiap PSE lingkup privat domestik maupun asing wajib mendaftarkan sebelum memulai kegiatan usaha di Indonesia, begitu lanjutnya.

Tujuan pemberlakuan ini untuk menyadarkan masyarakat supaya tidak khawatir terhadap PSE asing yang tidak terdaftar di Kominfo. Meski begitu, Samuel pun menyangkal isu yang beredar di masyarakat bahwa platform atau aplikasi yang mendaftarkan dirinya ke Kominfo akan mengakibatkan kebocoran data dan tak akan dikontrol pemerintah.

“Tak ada kaitannya dengan pengendalian, sudah ada aturannya sendiri-sendiri. Ini adalah pendataan supaya kita tahu siapa saja yang beroperasi secara digital di Indonesia dan layanan apa saja yang diberikan,” ujarnya.

Dilansir dari Kominfo, Samuel A mengatakan akan mempermudah proses pendaftaran bagi PSE yang hendak mendaftar. Jika nanti ada kesulitan ataupun kendala ketika mendaftar, maka bisa menghubungi laman resmi Kominfo.

Dia menjelaskan, langkah yang diambil merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat, mengingat adanya platform digital yang merugikan seperti Binomo dan BNA pro pada beberapa waktu lalu.

“Kalau mereka tidak melakukan kejahatan secara korporasi, ya nggak perlu takut. Ini sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan oleh PSE yang nakal,” lanjutnya.

Daftar PSE Asing Terkenal yang Telah Mendaftar di Kominfo:

1. WhatsApp
2. Instagram
3. Facebook
4. Telegram
5. Mobile Legend
6. Free Fire

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aturan Kominfo terbaruAturan PSEBerita Kominfo terbaruJakarta hari inikominfoPenyelenggara Sistem ElektronikPSE nakalPSE tak terdaftar di Kominfo
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Mahasiswa Penggerak Merdeka Belajar Kampus Merdeka. (Foto: IG @ditjen.dikti/Tugu Jatim)

Program Baru Kemendikbud! Pendaftaran Mahasiswa Penggerak Merdeka Belajar Kampus Merdeka Resmi Dibuka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID