• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Salah satu warga yang mengadu ke kantor Bawaslu Tuban yang namanya dicatut keanggotaan parpol, Selasa (09/08/2022). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Dicatut dalam Keanggotaan Parpol, Warga Mengadu ke Bawaslu Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah warga mendatangi kantor Bawaslu Tuban pada Selasa (09/08/2022). Mereka mengadu terkait pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) dalam keanggotaan partai politik (parpol).

Salah satu warga bernama Chanif Muayyad mengatakan merasa keberatan dengan perilaku parpol yang asal mencatut namanya. Padahal, dia tidak pernah menyerahkan identitasnya kepada pengurus parpol mana pun untuk menjadi anggota.

You might also like

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

05/06/2026 2:30 PM
Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

05/06/2026 2:05 PM

“Saya belum ikut kegiatan parpol maupun masuk dalam struktur parpol,” ucap Chanif kepada Tugu Jatim.

Mantan Ketua Cabang PMII Tuban itu juga menyampaikan, tindakan ini sangat merugikan bagi dia maupun masyarakat lainnya yang merasa namanya dicatut secara sepihak.

“Saya berharap kepada parpol, baik baru maupun yang lama agar tak semena-mena seperti itu,” terangnya.

Bawaslu Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Komisioner Bawaslu Tuban Marpuah saat dikonfirmasi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban Marpuah saat dikonfirmasi mengatakan, sampai hari ini sudah ada 3 warga yang mengadu ke Posko Bawaslu.

Dia berharap kepada masyarakat, apabila namanya disertakan dalam Sipol, silakan datang Bawaslu Tuban. Dia mengatakan akan memproses laporannya.

“Setelah ini akan melakukan pengkajian dan memberikan saran perbaikan ke KPU agar segera diproses,” terangnya.

Ditemui di tempat berbeda, Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan mengungkapkan, Kantor KPU juga membuka posko aduan bagi masyarakat yang identitasnya dimasukkan keanggotaan parpol secara sepihak. Selain bisa melakukan aduan secara online, juga membuka offline.

“Laporan masyarakat sehingga nanti pada waktu verifikasi administrasi KPU bisa melakukan tindak lanjut konfirmasi ke partai yang bersangkutan,” ujar Fatkul.

Dia juga menjelaskan, sampai saat ini, operator KPU Tuban belum bisa membuka mengakses Sipol. Jadi, belum tahu masyarakat yang kecatut namanya di parpol dan ditindaklanjuti.

“Kemungkinan setelah 14 Agustus 2022 baru bisa diakses,” ungkapnya.

Setelah proses verifikasi administrasi, pihaknya akan mengklarifikasi pihak partai yang menyertakan keanggotaannya. Syaratnya jika bisa membuktikan keabsahan dengan surat pernyataan yang bersangkutan.

“Apabila tidak bisa membuktikan, maka akan di-TMS,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Anggota parpol di TubanBawaslu TubanBawaslu Tuban terima aduanBawaslu Tuban terima laporan wargaKasus pencatutan nama anggota parpolPenyelenggara pemilu dicatut jadi anggota parpolTuban hari iniWarga laporan ke Bawaslu TubanWarga TubanWarga Tuban dicatut jadi anggota parpol
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Next Post
Kostum karnaval karya pengrajin di Kabupaten Tuban yang diuji coba sebelum diserahkan ke pemesan.

Momen Agustusan, Pengrajin Kostum Karnaval di Tuban Banjir Orderan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID