Berantas Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Madiun Sosialisasikan Ciri Rokok Tanpa Pita Cukai

Herlianto A

News

Acara sosialisasi brantas rokok ilegal Bea dan Cukai Madiun.
Acara sosialisasi brantas rokok ilegal Bea dan Cukai Madiun. (Foto: Dokumen/Bayu)

MAGETAN, Tugujatim.id – Pungutan cukai yang dikenakan terhadap beberapa objek seperti rokok dan minuman keras tidak hanya ditujukan sebagai salah satu sumber penerimaan negara. Tetapi juga untuk didistribusikan kembali ke masyarakat melalui mekanisme dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Tri Haryadi selaku pejabat fungsional Pratama Bea dan Cukai Madiun saat sosialisasi di lapangan Kalang, Kecamatan Sidorejo mengatakan, mengatakan bahwa salah satu pemanfaatan dari DBHCHT adalah untuk memberikan edukasi di bidang cukai kepada masyarakat dan instansi pemerintah.

Sosialisasi tersebut dilakukan mulai dari mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal sampai dengan modus yang biasa ditemukan serta tindak pidana yang mengikat.

“Optimalisasi pemanfaatan DBHCHT salah satunya digunakan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi di bidang cukai yang juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan di bidang cukai,” ungkapnya.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan sosialisasi itu ditujukan untuk membuat masyarakat sadar dan tahu tentang ciri-ciri rokok illegal. Sehingga diharapkan masyarakat menolak dan menentang tegas untuk mengkonsumsi rokok illegal tersebut. Termasuk menjualbelikan rokok ilegal kepada siapapun.

Pada kesempatan yang sama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Magetan Rudy Hartono mengatakan, pentingnya penerimaan cukai dan manfaat dari DBHCHT yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pihaknya lewat bidang penegaakan hukum, mengimbau agar masyarakat Magetan terus memelihara dan menjaga kesehatan dengan tidak merokok. Bagi yang merokok, agar menggunakan tempat yang telah disediakan. Seperti kawasan bebas merokok.

“Kami ajak serta LPM, tokoh masyarakat, PKK, dan karang taruna untuk berkolaborasi bersama-sama mengedukasi masyarakat,” beber Rudy.

Pihaknya berharap, setelah dilakukannya sosialisasi kali ini bisa disebarluaskan kembali kepada masyarakat yang ada di sekitarnya masing-masing, dan masyarakat mampu menolak untuk tidak mengkonsumsi atau memperjual belikan rokok illegal.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...