MALANG, Tugujatim.id – Tenaga vaksinator di Kota Malang diketahui masih minim alias kekurangan. Padahal, proses vaksinasinya sudah dimulai. Diketahui, saat ini tenaga vaksinator yang ada totalnya 90 orang. Sementara itu, kebutuhannya mestinya mencapai sekitar ratusan tenaga vaksinator.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni. Terkait hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan rumah sakit dan klinik di Kota Malang untuk segera menyetorkan calon tenaga vaksinator agar proses vaksinasi bisa segera berjalan lancar.
”Sudah kami imbau ke RS dan klinik yang ada agar segera mengirim sebanyak-banyaknya calon vaksinator,” ungkap dia dihubungi awak media, Sabtu (30/1/2021).
Also Read
Nantinya, jika calon tenaga vaksinator ini sudah ada, akan diperbantukan di sejumlah 84 fasilitas layanan kesehatan yang terdiri dari Puskesmas, Rumah Sakit dan klinik. Kebutuhan di RS saja kata Sri mencapai 200 lebih tenaga vaksinator.
Kendati demikian, Dinkes Kota Malang juga sudah mulai melakukan pelatihan terhadap sejumlah calon vaksinator untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan vaksinasi di tahap pertama.
Dengan begitu, diklaim ketersediaan tenaga vaksinator ini bisa terpenuhi pada awal Februari 2021 nanti. ”Sesuai target kan vaksinasi tahap pertama selesai akhir Februari 2021,” katanya.
Sebatas infirmasi, total 90 tenaga vaksinatir yang sudah ada berasal dari lima vaksinator yang ada di 16 puskesmas ditambah 10 vaksinator dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Sementara itu jumlah fasyankes yang ada di Kota Malang sebanyak 84 tempat.
Sebanyak 84 fasilitas layanan kesehatan tersebut terdiri dari 16 puskesmas, 25 rumah sakit dan 43 klinik. Jika dihitung, Kota Malang dalam vaksinasi ini membutuhkan sebanyak 416 vaksinator.
Sejumlah 416 vaksinator tersebut berdasarkan pembagian kebutuhan minimal vaksinator di tiap-tiap fasilitas layanan kesehatan seperti di klinik minimal dua vaksinator, puskesmas minimal lima vaksinator dan rumah sakit sebanyak 10 vaksinator.
Sri menambahkan, penambahan jumlah vaksinator ini juga merupakan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) yang menginstruksikan untuk adanya perekrutan vaksinator. ”Jadi kami hanya menyesuaikan saja dengan perintah Kemenkes,” pungkasnya. (azm/gg)