PASURUAN, Tugujatim.id – Di tengah proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Timbul (71), kakek yang tewas di kebun jeruk, di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, pihak keluarga korban diduga mengalami penganiayaan.
Tinaria (35), anak almarhum Timbul, melaporkan pamannya, R dan dua anak R ke Mapolres Pasuruan, pada Kamis (29/9/2022). Dia mengaku telah dipukuli menggunakan batu oleh R dan dua anak R.
Kuasa hukum keluarga Timbul, Syaifuddin mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi usai Tinaria melakukan konsultasi hukum dengannya, di rumahnya, di Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 14.00 WIB. “Dari tempat saya, si korban pulang, di teras sudah ditunggu pamannya sama dua anaknya,” bebernya.
Kata dia, Tinaria sempat terlibat cekcok dengan pamannya terkait harta warisan. Sekitar satu tahun sebelum meninggalnya Timbul, keluarga Tinaria dengan keluarga R sering berselisih paham terkait pembagian tanah warisan berupa kebun dan sejumlah aset lainnya.
“Pamannya ini yang rebutan warisan dengan korban (Timbul). Di teras sempat ejek-ejekan soal kematian korban, akhirnya kisruh dan Tinaria dikeroyok,” ucapnya.
Menurut Syaifuddin, Tinaria diduga dipukuli dengan menggunakan enam buah batu, di mana dua batu di antaranya sebesar kepalan tangan. Tinaria yang seorang diri tidak kuasa melawan dan berusaha kabur melarikan diri ke dalam rumah. “Korban mengalami pusing dan ada darah di bagian leher,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan visum untuk mengetahui bekas luka-luka di tubuh korban. “Korban sedang proses visum,” ucapnya.