TUBAN, Tugujatim.id – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban meneken pakta integritas netralitas jelang pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024, di aula Raden Said, pada Kamis pagi (20/10/2022).
Penandatanganan ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) tentang pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang netral, objektif, dan akuntabel, serta untuk membangun sinergitas.
Selain itu, tambah dia, juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas jajaran di lingkungan Kemenkumham.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan hati petugas kami agar selalu netral selama pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang,” ungkap pria asli Mrutuk, Tuban tersebut.
Lanjut Siswarno, dirinya menegaskan beberapa hal terkait porsi penempatan diri dalam pelaksanaan menuju agenda pemilu 2024. “Sebagai ASN, kita harus menjaga netralisasi. Diharapkan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan ikrar tersebut. Jangan berpihak pada salah satu paslon ataupun melakukan gerakan yang mengarah dalam pemilu. Berposisilah sebagai individu, jangan sebagai tim sukses,” pesannya.