• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tempat hiburan malam. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi hiburan malam. (Foto: Pixabay)

PAD Tuban Naik, 11 Tempat Hiburan Malam Sumbang Rp67 Juta Pasca Diterpa Pandemi 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pasca diterpa pandemi Covid-19, 11 tempat hiburan malam masih menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tuban sebesar Rp67 juta. Meski pemerolehan PAD ini tak banyak, tapi selama satu tahun memang ditargetkan hanya Rp77 juta.

Namun, capaian itu sudah melebihi pendapatan pada 2021 dari 11 karaoke yang berizin.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Kalau dibanding 2020 dan 2021 naik, PAD tahun ini mengalami kenaikan. Sebab, dua tahun terakhir masih pandemi Covid-19 (kebijakan PPKM, red),” ucap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban Teguh Setyo Budi pada Selasa (01/11/2022).

Sementara PAD pada 2019 dari bidang ini, lebih tinggi dibandingkan sebelum yang mencapai Rp79 juta. Di lain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti menanggapi hal itu. Dia berharap agar upaya pengawasan dan penegakan perda ini intens dilakukan satpol PP, perbaikan citra tempat hiburan malam karaoke juga harus terus dievaluasi.

“Pendapatan yang diperoleh dari tempat hiburan malam, utamanya karaoke harus benar-benar dilaporkan secara transparan. Utamanya pengenaan pajaknya karena perda juga sudah ada,” ucapnya.

Astuti menambahkan, pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran.

Objek pajak hiburan di antaranya diskotik, karaoke klub malam, dan sejenisnya. Dalam Perda Kab Tuban No 5 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah di Pasal 22 Ayat 1 memuat dasar pengenaan pajak hiburan dan diatur pula pada Pasal 23 dan 24.

“PAD Tuban per September 2022 sebesar Rp66.984.640,” tutupnya.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita PAD Kabupaten Tuban surplusKabupaten Tuban hari iniPAD Kabupaten TubanPAD tempat hiburan malamPAD TubanPAD Tuban naikTempat Hiburan Malam
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Penemuan situs candi. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bukan Tempat Sembarangan, Lokasi Penemuan Situs Candi di Prigen Pasuruan Dikenal sebagai Punden Keramat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID