Sitaan 2023, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp4 Miliar Lebih
PASURUAN, Tugujatim.id - Bea Cukai Pasuruan dan pemkab memusnahkan rokok tanpa cukai dan minuman beralkohol ilegal pada Selasa (31/10/2023). Puluhan ...