MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah RI kembali mencanangkan kebijakan baru terkait persebaran Covid-19, yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam waktu dekat. Informasi yang dihimpun Tugu Malang, partner Tugu Jatim, PPKM mikro akan mulai pada 9 Februari 2021. Sifat pembatasan aktivitasnya ini lebih ke skala kecil, yaitu di tingkat kelurahan atau desa.
Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto saat dikonfirmasi terkait hal itu, pihaknya juga sudah menerima surat tembusan dari Mendagri terkait PPKM mikro. Namun, Pemkot Malang masih belum ada keputusan untuk merumuskan teknis pelaksanaannya.
“Kalau produk regulasi surat edaran (SE) belum dikeluarkan. Tapi, secara spirit Pak Wali Kota (Sutiaji, red) selalu menganjurkan penguatan protokol kesehatan (prokes) di tingkat RT-RW, di mana itu linier dengan program kampung tangguh yang selama ini sudah berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media Minggu (07/02/2021).
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji mengklaim selama 28 hari pemberlakuan PPKM di Kota Malang mampu menurunkan angka penularan (rate of transmission, RoT) Covid-19.
Pria kelahiran Lamongan itu mengungkapkan, tingkat RoT sebelumnya, yakni 1,2 persen. Kini menurun jadi nol sepersekian persen. Penurunan juga terjadi di segi angka kematian. Dari sebelumnya 9,2 persen, kini jadi 8,7 persen.
Selain itu, dari sisi angka kesembuhan pasien di Kota Malang juga mengalami peningkatan dari 84,4 persen, kini jadi 87 persen. Melihat hasil itu, artinya ada tren positif yang bisa dituai.
“Rupanya dengan pembatasan aktivitas, ada hasil yang signifikan. Maka dari itu, saya harap kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes tetap berjalan. Utamanya menggunakan masker dengan benar,” ungkapnya kepada awak media.
Dia juga berharap pelaku usaha bisa menjadi perpanjangan tangan edukasi tersebut. Bagaimanapun prokes menjadi satu-satunya senjata ampuh dalam upaya penanganan wabah sembari memulihkan ekonomi.
Selain itu, amanah juga diembankan pada pejabat di tingkat lurah, RT, dan RW untuk menjaga kesadaran masyarakat menerapkan disiplin 5M. Operasi penegakan disiplin juga sebaiknya ditingkatkan di lingkup kecil.
“Kalau bisa tiap tiga kali seminggu melibatkan perangkat kelurahan, babinkamtibmas, dan babinsa untuk memberi woro-woro terkait disiplin prokes,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi justru berharap tidak ada lagi PPKM jilid berikutnya. Menurut dia, selama PPKM jilid 1 dan 2, tingkat kepatuhan masyarakat akan prokes sudah mulai tumbuh.
Bahkan, dia mengaku bahwa personel satpol PP mulai kelelahan dalam mengawasi setiap hari selama masa PPKM. “Soal urusan diperpanjang atau tidak, sebenarnya kami sudah capek, Mas. Malang juga sudah mulai zona oranye, angka kasusnya juga menurun. Harapannya, ya tidak ada perpanjangan lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, kebijakan Mendagri No 3/2021 terkait PPKM Mikro ini akan berlangsung mulai 9-22 Februari 2021. (azm/ln)